Fortekma Tanimbar,Apresiasi Kebijakan Bupati Kepulauan Tanimbar Namun Menolak Lokasi Karantina Laut di Sanus 34
Dalam kondisi yang sangat genting ini Bupati kepulauan Tanimbar mengambil kebijakan yang belum tentu bisa di lakukan oleh kepala daerah dalam kondisi Covid 19. βSaya mengapresiasi empati dan kebesaran hati bupati kepulauan Tanimbar Bpk. Petrus Fatlolon, SH., MH, teruslah menjadi tameng untuk kepentingan rakyatβ tandas Piter.
Lanjutnya, Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan pengorbanan dari para penumpang Sanus 34 sehingga pilihan terakhir adalah mereka tidak harus di kembalikan ke Ambon namun pemerintah daerah kepulauan Tanimbar harus mampu menjaga kemasan kebijakan yang sarat muatan terhadap kepentingan rakyat yang sangat baik ini dengan mempertimbangkan kondisi kapal Sanus 34 dalam kaitannya dengan aktifitas penumpang, protokol kesehatan Covid 19, standard lokasi karantina yang bersih, memadai dan mencegah terjadinya penularan penyakit baru yang timbul sebagai akibat dari ketidak ketersediaan air bersih, perlengkapan tidur yang memadai, udara yang bersih dan kenyamanan dari para pelaku karantina. βMereka yang di karantina bukan musu pemerintah namun musu covid 19β Dirinya, menawarkan solusi sebagai pertimbangan, para penumpang Sanus 34 mestinya dipisahkan dalam 3 bagian besar dari total penumpang 248 orang dengan cara memanfaatkan KM Sardinela dan KM Egron milik Pemda kepulauan Tanimbar yang sudah tidak beroperasi beberapa tahun terakhir daripada tidak dimanfaatkan lebih baik untuk sementara di jadikan sebagai lokasi karantina sehingga para pelaku karantina dapat lebih leluasa, menjaga kebersihan, mengikuti protokol kesehatan Covid 19, ketersediaan air bersih sehingga mencegah dapat terjadi penularan penyakit baru dan tekanan psikologis dari para calon penumpang. Ataukah seusai mengikuti SWAB para pelaku karantina secara terpaduh dapat diakarantinaoan terpusat di darat dengan protokoler kesehatan yang lebih ketat lagi. Para penumpang Covid 19 tidak harus di karantina di Sanus 34 selama 14 hari karena sangatlah beresiko pada kesehatan dan kualitas pelayanan Covid 19 serta tidak sesuai dengan standard lokasi karantina, Tutup Piter (AT/Salkery)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Virtual Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023
Menuju Zona Hijau, Latupono Dorong Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi di Ambon
Wakil Bupati Bursel; Bantuan Dampak PPKM Agar Sampai di Tangan Penerima