Harga Angkot Naik, Pemkot Ambon Sampaikan Permintaan Maaf
"Untuk itu penyesuaian tarif angkutan umum di Kota Ambon, yang telah berlaku mulai hari ini pada 7 september 2021 dengan tarif baru untuk seluruh angkutan umum di Kota Ambon. Terhitung mulai dari hari ini berlaku pemberlakuan tarif baru tahun 2021,"jelas Kepala Dinas Perhubungan Roby Sapulete di Balai Kota Ambon kepada Wartawan saat di wawancarai, Selasa (7/9/2021). Menurutnya, pemberlakukan tarif baru ini merupakan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan Nasional, yang berkaitan dengan penghapusan bahan bakar premium dan digantikan dengan bahan bakar pertalite.
"Jadi terhitung hari ini telah berlakunya SK walikota Nomor 613 Tahun 2021 tentang penyesuaian Tarif angkutan umum di Kota Ambon,"ungkapnya. Kepada awak media, Ia menambahkan untuk lampirannya nanti teman teman Wartawan bisa liat dan di dipublikasikan kepada masyarakat. "Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon Kami sampaikan permohonan maaf kami kepada masyarakat karena terjadi kenaikan tarif angkutan umum,"ujarnya.
Ia juga menyampaikan sementara ini masih dalam rangka penyesuaian dari bahan bakar premium ke pertalite. "Oleh karena itu, kami mohon maaf. Mari sama-sama kita semua ikuti dengan tarif yang baru yang telah di tetapkan oleh Bapak Walikota Ambon ini," ungkapnya.(AT010)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Luhukay : Satpol PP Kota Ambon Tak Lakukan Pencopotan Alat Peraga Kampanye
Banjir Rendam Permukiman Sekitar UNPATTI, DPRD Ambon Panggil Sejumlah Pihak
Rahakbauw : Keputusan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika Sudah Ada
SOKSI Ambon Gelar Muscab Ke-24, Tegaskan Komitmen Bersinergi dengan Pemerintah Majukan Kota
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023