HIPMI Dorong Investasi dan Pengesahan UU Kepulauan untuk Majukan Ekonomi Maluku
βKami ingin HIPMI menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan para pengusaha muda nasional agar investasi bisa masuk dan ekonomi Maluku tumbuh lebih cepat,β ujarnya. Akbar juga menjelaskan filosofi logo baru HIPMI Maluku yang menampilkan elemen ikan dan laut sebagai simbol wilayah kepulauan. Menurutnya, hal ini menjadi pesan bahwa HIPMI siap berjuang bersama pemerintah daerah untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Kepulauan.
βKami sangat berharap UU Kepulauan segera disahkan agar daerah dapat mengelola potensi laut lebih luas dari batas 12 mil saat ini,β tegasnya. Selain itu, HIPMI Maluku akan menggelar rapat kerja dan diklat rutin, serta merancang kegiatan expo UMKM guna membangkitkan semangat pelaku usaha lokal. Akbar menambahkan, potensi ekspor seperti kayu manis dari Maluku juga tengah dikaji untuk dimaksimalkan.
Dengan jejaring nasional yang kuat, HIPMI optimistis dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan perekonomian Maluku melalui kolaborasi, investasi, dan penguatan sektor UMKM.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Basarnas Ambon dan Resort Space Island Jajaki Pembentukan Kampung Rescue
3 weeks ago
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
4 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
4 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
LPJ APBD 2025 Disetuju BERSYARAT, Fraksi Demokrasi Sejahtera Beberkan Belasan Catatan Kritis
Alfred Betaubun Akan Lapor Balik Nakhoda KM Sabuk Nusantara-34 Lantaran Merusak Dok
Orang yang Menemukan Kembali Jati Diri di Usia Paruh Baya, Seringkali Berani Lakukan 6 Hal Ini
Warga RW.03 Kate-kate Bagikan Daging Qurban Bagi yang Berhak Menerima
Jelang Ramadhan 1446 H Bipolo Ramadhan Fair Gelar Bazar