Kekerasan Dan Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual bukan hanya sekedar sentuhan, tetapi juga catcalling, siulan, sindiran hingga pelecehan seksual melalui dunia maya seperti komentar-komentar bernada seksual yang tidak sepatutnya. Memang kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia bukanlah hal yang baru ditengah masyarakat, namun disisi lain hal ini masih dipandang sebelah mata sehingga banyak yang terkesan menormalisasikan tindakan asusila tersebut. Sejak bulan januari hingga bulan Oktober 2021 lalu Komnas Perempuan telah menerima sebanyak 4500 pengaduan kasus atau sekitar 400-500 kasus perbulannya.
Angka tersebut meningkat 2 kali lipat dibandingkan kasus tahun 2020 lalu dan kasus kekerasan dalam pacaran merupakan tiga dari bagian besar yang paling banyak dilaporkan. Berdasarkan laporan studi kuantitatif barometer kesetaraan gender mengenai kekerasan seksual terdapat 57% kasus berakhir tanpa penyelesaian, 39,9% pelaku membayar ganti rugi material berupa uang, 26,2% pelaku menikahi korban, 23,8% berakhir secara damai dan kekeluargaan, dan hanya 19,2% berhasil menjerat pelaku secara hukum. Tentu saja selain data tersebut masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang tidak terlaporkan, kalaupun terlaporkan kemungkinan tidak akan tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa, penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus di Indonesia masih sangat rapuh dan terbatas Selain itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komnas Perempuan hanya sekitar 10% perempuan yang melaporkan kasusnya kelembaga pelayanan, para korban biasanya akan memilih diam ketika mereka mengalami pelecehan seksual baik itu di sosial media maupun secara fisik. Oleh Karena itu, untuk menurunkan tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia pemerintah haruslah meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan terhadap pengaduan para korban serta konsisten memberikan jaminan perlindungan dari laporan baik maupun dari ancaman pelaku terhadap korban. Selain itu, kita sebagai masyarakat sudah seharusnya memiliki kepekaan dan toleransi yang tinggi, kita seharusnya dapat membantu dan menolong korban bukan menghindar atau menghina karena korban sangat membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat baik itu dari keluarga bahkan lingkungan sekitar.
Marilah kita wujudkan indonesia yang bebas kekerasan dan pelecehan seksual. .
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Amboian Jukulele Festival 2026 Digelar di Teluk Ambon Baguala, Wali Kota Ajak Generasi Muda Lestarikan Musik Lokal
3 weeks ago
Kantor Inspektorat BurseL Dipalang, Sengketa Tanah dan Bangunan Jadi Sorotan BURSEL, Ambontoday.com
3 weeks ago
Ahli Waris Evans Reynold Alfons: Kami Percaya Pada Hukum, Bukan Opini
1 month ago
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Bahas Penanganan Covid-19, Gubernur Ratas Online Bersama Presiden
Media refensimaluku.id Bakal Dilaporkan Keluarga Alfons ke Ciber Crime
Gmail Resmi Tinggalkan Verifikasi SMS, Kini Pakai Kode QR Untuk Keamanan Lebih Baik