AmbonToday
Menu Utama

Ketua Perisai di Ambon Mengukutuk Keras Lambannya Respons Disnaker, Kasus Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi di BiG Star Disorot

O

Oleh: Olvi

Monday, 26 October 2026 | 04:53 WIT

Ketua Perisai di Ambon Mengukutuk Keras Lambannya Respons Disnaker, Kasus Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi di BiG Star Disorot

Ambon today. com_AMBON — Ketua Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, mengkritik keras lambannya respons Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku terhadap pengaduan dua perempuan pekerja, salah satunya diduga masih di bawah umur, terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi oleh kepala toko Big Star.

Saleh menyebut, pengaduan resmi telah disampaikan, tetapi hingga kini pihaknya menilai belum ada tindak lanjut yang memadai. Ia mendesak Disnaker segera memeriksa laporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Jangan pemerintah hanya fokus pada pajak dan retribusi, tetapi mengabaikan perlindungan masyarakat dan hak-hak pekerja. Negara harus hadir ketika buruh diduga diperlakukan tidak manusiawi,” tegas Saleh.

Ia juga meminta Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong instansi terkait agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, berbagai komentar masyarakat pada pemberitaan MalukuTabaus. Com perlu menjadi perhatian, meskipun dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan.

Saleh turut mendesak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan serta memberikan perlindungan hukum kepada para pelapor.

Saleh mengingatkan bahwa UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, mengatur perlindungan pekerja. Pasal 5 dan Pasal 6 menjamin kesempatan kerja dan perlakuan yang sama bagi pekerja tanpa diskriminasi. Sementara itu, Pasal 68 pada prinsipnya melarang pengusaha mempekerjakan anak, dengan pengecualian terbatas sebagaimana diatur dalam undang-undang. 

“Jika ditemukan pelanggaran, kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pekerja kecil kehilangan hak dan keadilan hanya karena berhadapan dengan pemilik usaha,” tutup Saleh.( O. l )

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Berita AmbonToday