Kota Ambon Sudah Memasuki Fase PSBB
Murad Ismail dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6/2020). Menuruutnya, fese PSBB merupakan tindak lanjuti surat keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, nomor HK.01.07/Menkes/358/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah kota Ambon, Provinsi Maluku. "Maka mulai hari ini, 10 Juni (kemarin-red) kota Ambon telah memasuki fase PSBB,"ungkap Murad.
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya sudah menyampaikan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk melakukan rapat dengan semua gugus tugas, guna membahas hal ini. "Yang akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan, melalui PSBB ini bisa mengurangi penularan wabah covid-19 di Ambon, dan Maluku secara luas,"ucapnya. Kepada bupati/walikota, orang nomor satu di bumi seribu pulau ini, meminta agar segera mensosialisasikan tentang PSBB di kota Ambon, sehingga masyarakat yang akan ke Ambon dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan yang berlaku di masa PSBB ini. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati-Wakil Bupati Bursel 100 Hari Kerja di Kecamatan Namrole
Polda Maluku Intens Laksanakan Program BASUDARA MANISE
Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, BI Terus Edukasi Masyarakat dan Pedagang
Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi
Frits Lesnussa Daftar di PDI-P, Elisa Daftar di Dua Partai, Latbual di Perindo