Kurangi Pengangguran, Disnaker Ambon Gelar Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan
"Upaya mengatasi pengangguran dilakukan dengan mendapatkan pekerjaan bagi pencari kerja, karena jumlah pencari kerja dan lowongan tidak seimbang," ucapnya. Untuk itu, diharapkan yang dilakukan Pemkot Ambon dengan regulasi ini, dapat disesuaikan dengan kemampuan pelaku hubungan industrial sehingga ada keseimbangan, sehingga terjalin kemitraan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. "Berbagai program perlindungan seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan sosial bukan saja bagi pekerja informal namun juga bagi pekerja nonformal, pengusaha diharuskan menjaminkan para pekerja agar tetap mendapatkan perlindungan kesejahteraan," tutupnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kehadiran DPC GANN di sambut baik Bupati KKT
Tragedi Kembali Terulang di Cinnabar, Latukaisupy Minta Warga Taati Aturan
KPU BurseL Tetapkan LHM-GES Bupati dan Wakil Bupati BurseL Periode 2025-2030