Langka, Emak-emak Di Namrole Malam-malam Antri Merebut Beli Minyak Tanah
Antrian warga Namrole untuk membeli minyak tanah ini terjadi di Desa Labuang, Kecamatan Namrole Buru Selatan, Maluku, Selasa malam, (6/8/2022). Selain mengantri, pembelian minyak tanah juga dibatasi. Warga hanya bisa membeli lima liter perorang.
Meski suda malam dan harus antri dan dibatasi, namun sebagian warga ada yang tidak mendapatkan jatah minyak tanah. Pantauan media ini, yang antri hingga desak-desakan merebut mitan kebanyakan para emak-emak. Agar tidak terjadi keributan saat antrian, personil anggota polisi dari Polsek Namrole ikut menertibkan masyarakat yang kebanyakan emak-emak itu.
Pemilik pangkalan minyak tanah, Feby, warga Desa Labuang Kecamatan Namrole ini mengatakan, dirinya hanya mendapat jatah 3 drum. "Saya hanya dapat jatah 3 drum, satu liter Rp.6 ribu. Di bantu oleh pak Polisi, bagi pembeli hanya satu gen ukuran 5 liter setiap orang agar semua bisa dapat," jelas Feby.
Salah satu warga Kota Namrole, Jojo kepada media ini mengatakan, dirinya hanya bisa beli sebanyak 5 liter. "Saya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah agar bisa melihat persoalan kelangkaan minyak tanah di dalam Kota Namrole saat ini," harapnya. (Biro BurseL) .
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pengamat Sosial AHS Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Tagop dan La Hamidi Diharapkan Bersama Bangun Bursel
2 hours ago
Sengketa Lahan Fuwaen, BehukuโHukunala Nyatakan Siap Jalani Sumpah Adat
1 day ago
Keluarga BehukuโHukunala Siap Jalani Sumpah Adat, Persilakan Pihak Nurlatu Tempuh Penyelesaian Adat
2 days ago
Panitia Masjid Al-Mujahidin Elfule Gelar Malam Palsiri dan Kenaikan Tiang Kabah
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Ranperda RTRW Masih Dalam Pembahasan Pansus DPRD Maluku
Antisipasi Lakalaut, Basarnas Siagakan 133 Personil dan Alut Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Kepala Basarnas Ambon resmi Berganti
Widya Lantik Ketua TP-PKK dan Dekranasda Bursel Periode 2021-2026