Mailuhuw,STKIP Saumlaki Hidupkan Kembali Perjuangan Raden Ajeng Kartini
Kegiatan yang diprakarsai oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP Saumlaki ini sontak booming di media Sosial Facebook dan YouTube dikarenakan terlaksana dengan Live streaming. Lendy Florien Mailuhuw, ST., M. Th Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris kepada crew Ambontoday di ruang kerjanya (23/04/2021).
"Kegiatan dengan tema " The Existence of Woman In 4.0 ini dilandaskan atas kepedulian akademisi terhadap kondisi perempuan Tanimbar yang sesuai dengan perkembangan di era digital ini mereka masih diperhadapkan dengan kekerasan dan ketidakadilan yang dapat ditemukan dengan jenis persoalan yang berbeda-beda. Kegiatan diskusi ilmiah tersebut menghadirkan pembicara (red-Ibu Ema Labobar anggota DPRD Kepulauan Ranimbar dengan materi Peran dan Peluang Peluang perempuan dalam berpolitik;Ibu Lendy Florien Mailuhuw, ST. M.
Th akademisi dengan materi Kedudukan perempuan dalam perspektif teology;Bpk. Olivir Srue, S. Th., M.
Pd akadimisi dengan materi Peluang Perempuan di Era 4.0;Bpk. Cartes Rangotwat dengan materi Advokasi perempuan;Bpk. Petrus Balak, S.
Fil., M. Hp dengan materi Kedudukan dan hak perempuan Dalam hukum adat Tanimbar-kegiatan diskusi tersebut dimoderatori oleh Piter Titirloloby, S. Pd., M.
Pd wartawan Ambontoday dan koordinator wilayah Indonesia timur media Lensa daerah. "Banyak hal tentang perempuan yang mestinya menjadi perhatian penuh semua kalangan baik itu pemerintah, penegak hukum dan akademisi sehingga persoalan perempuan bisa tertangani dengan baik", jelas Mailuhuw. Adapun kegiatan diskusi ilmiah tersebut juga diperankan oleh mahasiswa program studi yang menampilkan tarian, teater, puisi dan vokal group.
Setelah melihat semangat dari mahasiswa dengan perannya masing-masing maka Prodi akan terus mengupayakan peningkatan kapasitas mahasiswa melalui berbagai kegiatan sehingga dapat menggali potensi diri mahasiswa. Pemerintah Daerah, penegak hukum dan legislatif diharapkan dapat terus melakukan pengawalan dan pengawasan serta penegasan terhadap persoalan-persoalan perempuan di Tanimbar. Teristimewa legislatif harus bisa mendesain dan membuat Peraturan daerah yang mengakomodir tentang perlindungan perempuan Tanimbar baik itu perlindungan sesuai tatanan adat Tanimbar maupun ketentuan-ketentuaan lain yang berhubungan dengan perlindungan perempuan Tanimbar, Tutupnya,(AT/Paet)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Pendidikan Keuskupan Amboina Koorwi Saumlaki DimintaΒ Tegas
1 day ago
Resa, Tidak Pernah Ada Tawaran Hiba Gedung Ke Mahasiswa
1 day ago
Ego Saat Madiasi Berunjung Eksekusi, Abaikan Hubungan Prsaudaraan
2 days ago
Sengketa lahan Di Lauran Berujung Eksekusi
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Ismail, Ikapati Harus Bersinergi Dengan Pemerintah
Kemana Arah Nasib Mahasiswa Studi Akhir Karena Dampak Virus Covid 19 Corona
Kadis Pendidikan Tegaskan: Sekolah Dilarang Kelola Uang Seragam, Orang Tua Beli Langsung Ke Toko
Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerja Sama dengan Kemendikbud
Jelang Nataru, Warga Wainitu Rebutan Bapok