Mengenal "Hukum", Prodi Hukum UNLESA Giat Sosialisasi Di SMAN 4 KKT
Kepada ambontoday, com Kamis, (29/8/2024) di Kampus UNLESA kampus kebanggaan orang Tanjmbar, ketua HMPS-Hukum UNLESA Albertus. A. P.
S. MS. Ivakdalam katakan, program HMPS-HUKUM, yang telah disepakati bersama dalam Rapat Kerja (Raker) HMPS-HUKUM, dan wajib untuk direalisasi demi mewujudkan Tanimbar yang mengenal dan sadar tentang resiko ketika melanggar ketentuan - ketentuan hukum yang berlaku.
"Neggara kita ini negara hukum, sehingga siapapun dia, patut dan wajib mengenal hukum dan menaatinya, sehingga tidak menyusahkan diri sendiri atau orang lain, sehingga kegiatan pengabdian ini sangatlah berguna bagi adik-adik kami yang masih ada menuntut ilmu di bangku pendidikan jenjang SMA," ulasnya. Dikatakan juga, dalam pengabdian itu, dosen Hombes hukum yang memberikan materi atau sosialisasi, tentang "Sekolah Sadar Hukum" Dengan pemateri yakni ibu Mutiara. D.
C. Oratmangun, SH., MH "Materi yang di sajikan oleh ibu Oratmangun, sangat menyentuh dan diserap baik oleh seluruh siswa yang hadir juga para dewan Guru, bahkan pada sesi pertanyaan sangat, mengkagetkan dengan pertanyaan - pertanyaan yang ditanyakan kepada pembicara," ujarnya. Lanjut Ivakdalam, UNLESA akan tetap hadir ditengah masyarakat dengan segudang ilmu dan pengalaman guna, membebtuk karakter dan kehidupan masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan kepada generasi bangsa yang kebetulan lahir dan dibesarkan di Tanimbar, dan mempu dan bisa mengenal pentingnya hukum, baik di kalangan pendidikan, hingga ke masyarakat secara global. "Saya bangga sebagai mahasiswa yang mempunyai kampus yang terlibat sederhana, namun, dari mutuh, tidak kalah saing dengan kampus - kampus di Indonesia, terbukti kita suda bisa tampil di ajang Nasional dalam kegiatan debat mahasiswa se-Indonesia, dan untuk di ketahui UNLESA mampu mengangkat harkat dan martabat orang Tanimbar lewat kamous kembaggaan orang Tanimbar," ujarnya.
Ivakdalam berharap, dengan adanya sosialisasi tentang "Sekolah Sadar Hukum" Di SMA Negeri 4 KKT itu dapat memberikan dampak positif bagi para generasi mudah bangsa yang ada di Tanimbar untuk sadar bahwa hukum itu penting, karena NKRI adalah Negara hukum, siapapun dia yang melanggar pasti diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Saya sangat yakin, siswa siswi dan dewan guru paham apa yang telah di sampaikan oleh Narasumber, karena terbukti dengan pertanyaan-pertanyaan yang sangat berbobot dan luar biasa, semoga SMA Negeri KKT dapat juga mensosialisasikan pentingnya hukum itu kepada semua masyarakat yang sering berkomunikasi dengan mereka, besar harapan dari SMA Negeri 4 KKT, kesadaran hukum terpancar ke seantero Tanimbar, dari Molo Maru hingga Selaru, maka Tanimbar aka selalu aman dan nyaman," tutupnya. (AT/MT)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-39 Politeknik Negeri Ambon, Bodewin Dorong Sinergi dan Inovasi Perkuat SDM Maluku
2 weeks ago
Bimtek Rapor Pendidikan Digelar, Wali Kota Ambon Tekankan Data Jadi Kunci Perbaikan Mutu Sekolah
4 weeks ago
Bodewin Dorong Program Musik Diperluas Ke Semua Sekolah di Ambon
4 weeks ago
SMA Negeri 4 Ambon Rawat Pluralisme, Toleransi Agama Jadi Budaya Sekolah
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam
Pemkot Ambon Jejaki Kerja sama Dengan Pelestina dan Bethlehem
Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin lakukan Patroli Dialogis Jepang Ibadah Minggu
Warga Makatian Tuntut Penjelasan Resmi PLN atas Pemutusan Listrik Sepihak