Paripurna DPRD KKT, Wartawan Diusir Keluar Ruang Paripurna
Alasan paling klise dari para wakil rakyat ini adalah karena sebagian awak media meliput agenda dimaksud hanya menggunakan kaos oblong. Larangan tersebut tidak sebanding dengan gaya berbusana para wakil rakyat maupun pimpinan OPD yang juga turut diundang hadir dalam acara tersebut dengan bercelana Jins. Pada akhir-akhir paripurna wartawan diminta keluar dari ruang paripurna oleh seluruh anggota DPRD yang berdasi, lewat Kasubag Protokoler DPRD Au Feninlambir. "Pa maaf dari media mana, bapa diminta keluar oleh bapa ibu dewan karena memakai baju kos" kata Feninlambir.
Kebebasan pers yang diatur dalam UU 40 tahun 1999 semakin dikeberi atau ketidak pahaman dari para anggota DPRD KKT yang terhormat. Ada apa dengan para anggota DPRD KKT, apakah takut dipublikasi rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemda KKT atau para anggota DPRD melalui Kabag protokoler tidak paham kerja jurnalis. Ketua PWI KKT Jefry Ranglalin ketika dihubungi ambongoday. com Rabu, (9/6) katakan, tindakan yang dilakukan oleh bapak ibu Anggota DPRD sangat keliru dan tidak paham terkait kinerja wartawan.
"Saya kira mereka tidak paham atau bagi mana ya, terkait kerja wartawan, jika ingin paripurna itu dihadiri wartawan dengan berpakain rapi atau bergemeja harus disampaiakn biar ada kerja sama, komonikasih itu penting" kata Ranglalin. "Saya harap anggota DPRD atau pihak Sekwan untuk saling berkoordinasi dan komonikasih itu penting, jangan terlalu interfenai kinirja para wartawan, karena tanpa kami wartawan daerah ini tidak dikenal dunia" harap Ranglalin. (AT/lamta)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kanwilkumham Maluku Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Lokasi Kanim Tualย
Jaksa Resmi Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi DD/ ADD Sangliat Krawain
Respon Cepat Jasa Raharja Lindungi Korban Kecelakaan di Cibubur
Penyusunan RKPD Maluku Tahun 2023, Perangkat Daerah Harus Paham Isu Strategis