Pemkot Bakal Tertibkan UGB dan Pengumpulan Uang dan Barang PUB
Ririmase menjelaslan banyak perbuatan pelaku usaha yang seringkali merugikan masyarakat tetapi tidak disadari oleh masyarakat. "Misalnya dengan pengalihan bentuk uang kembali konsumen ke dalam bentuk lain seperti menukarkannya dengan permen ataupun melakukan pemotongan semacam sumbangan dengan alasan kurangnya persediaan uang koin oleh pelaku usaha "jelas Ririmase. Selain alasan tersebut, kata Ririmase kegiatan pengalihan uang kembali konsumen ke dalam bentuk sumbangan adalah bentuk inisiatif dari pelaku usaha untuk menghimpun dana sosial. Ririmase menjelaskan, pengumpulan uang dan barang diatur dalam peraturan menteri sosial no 8 tahun 2021.
Dirinya mengaku, pengumpulan uang dan barang sudah seharusnya tidak dilakukan melalui jalur perizinan tidak seenaknya. "Karena terkadang kita tidak mengetahui hasil yang diterima dipergunakan dengan seharusnya atau bisa saja disalahgunakan ditambah lagi USB yang tidak punya izin,"ungkapnya . Dengan demikian penertiban terhadap pengumpulan uang dan barang itu untuk mengantisipasi adanya permainan berupa hasilnya PUB tersebut untuk pribadi.
"Semua aktivitas pengumpulan uang atau barang PUB harus mengantongi izin, termasuk pengumpulan uang dengan tujuan pembangunan tempat peribadatan maupun yang lainnya,"tandasnya (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kepala Bappeda Penuhi Panggilan Polres KKT -Terkait Dana Rp9,3 Milyar ke- Polres KKT
Kazona Bakamla Maritim Timur Silaturahmi Dengan Nono Sampono
Pasca Gempa Malteng, Telkomsel Serahkan Bantuan