Pemkot Harus Transparan Soal Hutang Pihak Ketiga Senilai 38 Miliar
Ia mengakui, Pemkot Ambon mesti memberikan jawaban yang pasti bagi pihak ketiga kapan hutang pihak ketiga itu bisa di bayar dalam tahun 2021. "Itu pekerjaan tahun 2020, dan mestinya dibayar tahun 2020, tapi karena tidak bisa bayar di tahun 2020, dia masuk di tahun 2021," jelasnya. Ia berkata, sampai sekarang ini banyak pihak ketiga yang datang ke kami dan pertanyakan terkait hak-haknya, padahal realisasi fisik sudah 100 persen, sedangkan realisasi keuangan belum dan masih kerja pakai uang sendiri.
"Saya kira ini mesti dibijaki secara transparan karena sampai sekarang pegawai dalam lingkup Pemkot Ambon sudah menerima sertifikasi tapi non ASN belum. Jadi mohon terang benderang, dan janganlah Pemkot berhutang, dan harus ada penjelasan kepada pihak ketiga kapan hutang bisa diselesaikan," harapnya. Ia menambahkan, kalau pemkot Ambon tidak ada duit bisa dijelaskan, minta persetujuan DPRD agar kita berhutang ke Bank pemerintah.
"Ini pasti bisa karena PAD Pemkot Ambon sudah membaik, dan tidak perlu berhutang ke Bank pemerintah tapi disiasati dari DAU dan PAD," tuturnya. Selain itu, yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang transparan. (AT-009) [contact-form][contact-field label="Name" type="name" required="true" /][contact-field label="Email" type="email" required="true" /][contact-field label="Website" type="url" /][contact-field label="Message" type="textarea" /][/contact-form]
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Peringati Bulan K3, Gubernur MI Sampaikan Arahan Menteri Ketenagakerjaan
Gubernur Maluku Gerak Cepat Tangani Pengungsi Patahuwe, Korban Luka Tembak Ditanggung Pemprov
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Dalam Kegiatan Olahraga Bersama Makodim 1504/Binaiya Dengan Pemuda Saumlaki dan Taniwel
Berbagi Kasih Ala Polres Tanimbar Jelang HUT Polwan 2022
Jalin Silaturahmi, Wakapolda Kunjungi Ketua Sinode GPM