Pemkot Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI
โSelaku Sekkot dan juga sebagai Koordinator Pengelola Keuangan pada Pemerintah Kota Ambon dan Juga Pengguna Anggaran pada SKPD Sekretariat Kota saya perlu menyampaikan hal ini kepada publik, sehingga publik mengetahui dan tidak menjadi penafsiran yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan di kota ini,โ kata Ririmasse ketika ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (23/1/24). Dirincikan, temuan dalam hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran (T. A) 2022 dan 2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi.
โRekomendasi-rekomendasi ini telah kami tindaklanjuti, diantaranya ada 23 temuan yang kita sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi; berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai sudah diselesaikan ; termasuk temuan belanja modal T. A 2023, yang dalam penyelesaian. kata Ririmasse.
โUntuk tindak lanjut 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses, oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus) telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM),โ bebernya. Ririmasse berharap dengan penjelasan ini, maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku, sebab telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon. Dan sekaligus mengajak semua pihak supaya dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK โ RI Perwakilan Propinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir, tambah Ririmasse.
Pemeriksaan, BPK ini menghasilkan โtemuanโ berupa laporan hasil audit yang berisi catatan-catatan tentang kelemahan, ketidaksesuaian, atau masalah lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan; selanjutnya temuan tersebut disampaikan kepada kita untuk dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku ,โ dan tugas pemkot untuk dapat menindaklanjuti. ungkapnya. Dirinya menandaskan, dengan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku T.
A 2022 dan 2023, maka pemkot Ambon berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. (008)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
1 day ago
Kabut Asap Selimuti Ambon, SD Negeri 75 Passo Terapkan Pembelajaran dari Rumah
1 day ago
Peringati Hari Pangan Sedunia dan Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Ambon Gelar GPM
2 days ago
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Jelang Hari Dharma Wanita, Widya Hibur Lansia di Panti Sosial Ina-Kaka
PLN Hadirkan Diskon 50% di IIMS 2025, Dukung Pengguna Kendaraan Listrik
3 Pesepak Las Palmas yang Sudah Menembus 10 Gol di LaLiga
Watubun Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Pelecehan seksual
BPBD Maluku Tengah Usul Penanganan Korban Banjir Rob Kobisadar