Pemprov Maluku Apresiasi Lonjakan Bantuan Bedah Rumah Kementerian PKP, Targetkan 10 Ribu Unit pada 2027 dan Menjadi Pilot Project Perumahan Subsidi
Ambontoday. com, Jakarta.- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas perhatian besar pemerintah pusat terhadap kesejahteraan masyarakat di bumi Raja-Raja. Hal ini disampaikan setelah alokasi Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah di Provinsi Maluku mengalami lonjakan drastis dari yang semula hanya 81 unit pada tahun 2025 menjadi 7.227 unit pada tahun 2026, pada Jumat, (18/9/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama sejumlah kepala daerah.
Dalam agenda penting ini, Gubernur Hendrik Lewerissa didampingi oleh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.
Kenaikan alokasi yang mencapai sekitar 8.000 persen ini menjadi angin segar dan kabar yang sangat menggembirakan bagi ribuan keluarga di Maluku yang mendambakan hunian layak. Tak berhenti di situ, Pemerintah Provinsi Maluku optimis menargetkan bantuan program Bedah Rumah ini dapat menembus angka 10.000 unit pada tahun 2027 mendatang.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bukan sekadar pencapaian angka statistik, melainkan langkah nyata untuk menyentuh kehidupan masyarakat bawah. Realiasasi bantuan ini diyakini bakal berdampak langsung pada penurunan angka backlog (kesenjangan kepemilikan rumah) sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Maluku.
Kegembiraan masyarakat Maluku kian bertambah setelah daerah ini juga dipercaya oleh Kementerian PKP untuk menjadi pilot project atau proyek percontohan nasional program perumahan subsidi.
Melalui skema baru ini, jangka waktu pinjaman (tenor) perumahan subsidi yang sebelumnya berkisar 20 tahun dengan cicilan sekitar Rp1,2 juta per bulan, kini diperpanjang menjadi 40 tahun.
Kebijakan perpanjangan tenor tersebut membuat beban cicilan bulanan berkurang drastis menjadi hanya Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan. Skema terjangkau ini membukakan pintu harapan yang jauh lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Maluku agar bisa mewujudkan impian memiliki rumah sendiri yang aman dan nyaman bagi keluarga mereka. (DISKOMINFO MALUKU).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Penangkapan Ikan RIβTiongkok Resmi Diluncurkan di Tual
11 hours ago
Peringati Hari Statistik Nasional 2026, Sekda Maluku Buka Gebyar Penguatan Literasi Sensus Ekonomi 2026
11 hours ago
Pemprov Maluku Tegaskan Blok Masela Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
11 hours ago