Pemprov Tandatangani Kerjasama Pengentasan Rawan Pangan dan Stunting
Penadatangan perjaniian kerjasama dilakukan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI oleh Agung Hendriadi. "Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku saya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian RI dan rombongan yang telah mengunjungi Provinsi Maluku dalam rangka melaksanakan sebuah tugas dan amanah penting bagi kami rakyat Maluku," ungkap Gubernur. Dikatakan, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya untuk membangun sinergitas pembangunan ketahanan pangam di daerah.
Perjanjian kerjasama ini sebagai upaya berama untuk mengadakan kerjasama yang sinergis dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan yang diarahkan pada beberapa hal yaitu pertama, meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting. Kedua, meningkatkan pertukaran data dan informasi terkait kerawanan pangan dan stunting. Ketiga, konvergensi pencegahan dan penurunan stunting dan melaksanakan program si daerah rentan rawan pangan secara terpadu.
Oleh karena itu, sebut gubernur, beberapa hal yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan sinergi intervensi daerah rentan rawan pangan dan stunting, peningkatan penyediaan data dan informasi, pengentasan rawan pangan di daeran rentan rawan pangan dan stunting. "Saya berharap kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Pembetdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPTP, Perguruan Tinggi dan Dinas kabupaten/kota yang membidangi ketahanan pangan untuk dapat melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan baik. Dengan demikian tujuan kita dalam pengentasan kerentanan rawan pangan akan tercapao sebagaimana yang diinginkan melalui kerja keras kita bersama," harap gubernur.
Pada kesempatan ini, gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI dan rombongan yang telah memberikan dukungan dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan dan stunting melalui kerjasama yang hari ini sudah ditandatangani sebagai awal yang di tahun 2020. (AT/lamta/humas)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Oknum Wartawan Beking Rokok Martil Ilegal Pedagang Terancam Pidana
ASN Pemkot AmbonΒ IkutΒ Doa Bersama di Maranatha dan Alfatah
Kunci Sukses Belajar Bersabar dalam Mengerjakan Tugas
Sekda Absen, Pembahasan LPJ APBD Gubernur Maluku Terancam Molor
Rivan Purwantono : Hindari Batas Kadaluarsa, Jasa Raharja Ingatkan Masyarakat Urus Segera Klaim Santunan Kecelakaan