Polanda : Cegah Penularan Covid-19, Rapid Antigen Itu Wajar
Ini merupakan suatu kebijakan baik yang dilakukan oleh masyarakat," kata anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Nathan Polanda kepada media ini di Gedung Rakyat Belakang Soya, Ambon. (Rabu, 03/02/2021). Ia mengakui, pejabat Pemerintah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku sudah diterapkan untuk pelaksanaan Rapid Test antibody selama ini.
"Selama ini Rapid antibody sudah jalan, dan Rapid antigen di Pemprov diharuskan," katanya. Menurutnya, Rapid antigen merupakan satu kebijakan yang pemerintah tempuh dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19. "Itu juga adalah salah satu protokoler yang ditetapkan oleh kebijakan yang dilakukan Pemkot maupun pemprov, dan kalau mau ke Pemprov harus Rapid dulu," terangnya.
Lanjutnya, untuk saat ini keharusan Rapid antigen bagi masyarakat yang masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Ambon belum diterapkan. Namun, untuk bertemu dengan Walikota dan lainnya diwajibkan untuk melakukan Rapid Test. "Masyarakat jangan takut dan khawatir untuk melakukan Rapid antigen, karena hal itu merupakan suatu kewajaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tandasnya singkat. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
OJK - LJK Maluku Dukungย Baileo Exhibition 2022
Benhur Minta Masyarakat Jaga Toleransi Selama Bulan Ramadhan
Kelulusan SD Negeri 257 Ambon Capai 100 Persen, Tiga Siswa Lolos Jalur Prestasi