Polres Bursel Tangani 99 Laporan Polisi Sepanjang 2026, Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
BURSEL, AmbonToday. Com — Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan mencatat sebanyak 99 laporan polisi (LP) sejak 1 Januari hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 perkara telah memasuki tahap penyidikan, sementara laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buru Selatan, Iptu Kalep Rumtutuli, S. H., M. H., didampingi Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P.
Lorena, S. I. K., M.
H., kepada wartawan usai kegiatan coffee morning dan makan siang bersama di Rumah Makan Bunda Nabila, Namrole, Selasa (20/10/2026).
Kalep menjelaskan, sejumlah perkara yang menonjol di wilayah hukum Polres Buru Selatan meliputi kasus penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencurian.
Menurutnya, perkara kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Buru Selatan. Penanganan terhadap kasus-kasus tersebut akan terus dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perkara kekerasan terhadap anak cukup banyak terjadi di wilayah hukum Polres Buru Selatan. Ini juga menjadi atensi kami, khususnya Satreskrim, untuk menangani setiap perkara secara tuntas,” jelasnya.
Terkait kasus dugaan kekerasan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berusia 17 tahun yang diduga melibatkan oknum anggota polisi, Kalep menegaskan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
“Kasus itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Buru Selatan juga optimistis perkara-perkara yang sedang ditangani dapat diselesaikan dengan baik. Namun, proses penyelesaian setiap perkara tetap bergantung pada perkembangan penyidikan, kelengkapan alat bukti, dan pemenuhan ketentuan hukum.
Selain perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, Satreskrim Polres Buru Selatan juga terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Waesama.
Kalep mengatakan, penyidik masih melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat pembuktian, termasuk mengajukan pemeriksaan sampel darah dan pakaian korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemeriksaan awal terhadap sampel yang diduga bercak darah melalui metode swab test di Polda Maluku belum memberikan indikasi bahwa sampel tersebut merupakan darah manusia.
Karena itu, pemeriksaan lanjutan secara kimia dan biologi diperlukan untuk memastikan karakteristik sampel tersebut.
“Kami telah mengajukan pemeriksaan sampel yang diduga bercak darah ke Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah bercak tersebut merupakan darah manusia atau bukan. Jika terbukti darah manusia, selanjutnya akan dilakukan pencocokan dengan darah yang terdapat pada pakaian korban,” jelas Kalep.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian penyidikan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam perkembangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut, Kalep menyebutkan bahwa sekitar 11 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi sejak perkara itu ditangani hingga saat ini.
Ia mengakui, pengungkapan kasus tersebut menghadapi tantangan, terutama karena lokasi kejadian berada di Desa Waesili yang relatif jauh dari permukiman. Selain itu, keterangan para saksi yang telah diperiksa sejauh ini belum cukup untuk mengungkap secara terang pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Kendala yang kami hadapi berkaitan dengan pembuktian. Lokasi perkara berada di Desa Waesili yang jauh dari permukiman, sementara keterangan saksi yang telah kami periksa belum cukup untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
Penyidik, lanjutnya, akan mengaitkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Apabila diperlukan, penyidik juga akan mempertimbangkan langkah pemeriksaan lanjutan untuk menguji konsistensi keterangan saksi sesuai prosedur hukum.
Seluruh langkah tersebut dilakukan agar penetapan tersangka nantinya didasarkan pada bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kapolres AKBP Andi P. Lorena ikut menambahkan, untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Waesama, Lorena mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi relevan agar tidak ragu menyampaikannya kepada penyidik.
Ia menegaskan, sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat dapat membantu proses penyidikan, terutama dalam memperjelas rangkaian peristiwa dan memperkuat alat bukti.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui secara langsung atau memiliki informasi terkait perkara ini agar menyampaikannya kepada penyidik. Sekecil apa pun informasi itu sangat bermanfaat bagi pengungkapan kasus,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada penyidik tanpa harus mengumumkannya kepada khalayak ramai. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk membantu kepolisian dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan saksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa penyidikan kasus pembunuhan tersebut masih berlanjut. Kepolisian berharap hasil pemeriksaan laboratorium, pendalaman keterangan saksi, dan analisis barang bukti dapat memberikan titik terang bagi pengungkapan perkara tersebut.
[ Nar'Mar ]
.
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kapolres BurseL: 18 Saksi Diperiksa dalam Kasus Oli Diduga Palsu, Tersangka LA Tak Ditahan
3 hours ago
Kapolres BurseL Siapkan Bantuan Air Bersih Rutin, Ajak Pemda dan Pemuda Atasi Dampak Kekeringan
18 hours ago
Kapolres BurseL: Kasus Kekerasan terhadap Siswi SMA Naik Penyidikan, Dugaan Seksual Didalami
19 hours ago
Kemarau Panjang, Kapolres BurseL Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
22 hours agoRekomendasi Untuk Anda
Thomas Maturbongs Resmi Jabat Ketua DPD Amkay Tanimbar
Gerindra Maluku Gelar Halal Bihalal, Gubernur Hendrik Lewerissa Soroti Nilai Persatuan
" Minggu Kasih ke-209: Kapolsek Nusaniwe Tabur Benih Kamtibnas di Greja Ebenhaezer Amahusu"