Praperadilan Ditolak, VGE Desak Kejari Segera Tahan Petrus Fatlolon.
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;[/caption] Saumlaki, Ambontoday. com - Penyandang penggiat anti-korupsi yang menyebutkan diri mereka sebagai Vocal Group Emperan (VGE) meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk eksekusi Petrus Fatlolon. Desakan itu disampaikan oleh ketua VGE, Sony Hendra Ratisa menyusul putusan praperadilan yang menolak keseluruhan permohonan Petrus Fatlolon saat sidang pagi tadi di pengadilan negeri Saumlaki, senin (29/7).
Menurutnya, meski praperadilan adalah hak Petrus Fatlolon namun sejumlah narasi yang dibangun dalam isi permohonan Petrus Fatlolon bernuansa perlawanan. โKami VGE paling pertama mengapresiasi kinerja Hakim yang memimpin jalannya praperadilan. Kami juga mengapresiasi Kejari Tanimbar yang sudah bekerja keras dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Tanimbar ini.
Namun dibalik semua itu kami juga mendesak agar Kejari Tanimbar secepatnya eksekusi tersangka Petrus Fatlolon ke penjara sebagai ganjaran atas perbuatannya, โ Ungkap Ratisa Apalagi kata Ratisa, sejumlah tudingan dalam permohonan seakan menyudutkan Kejari Tanimbar guna melemahkan penegakan Hukum atas status Petrus Fatlolon sebagai tersangka. โKejari tak boleh berlama-lama dalam hal eksekusi. Kita tahu semenjak praperadilan itu didaftarkan sejumlah isu miring dimainkan guna melemahkan penegakan hukum, seperti isu 10 miliar yang telah dikesampingkan Hakim, isu Sprindik yang cacat hukum serta penetapan tersangka yang didasari karena permintaan tak terealisasi.
Ini merupakan perlawanan terhadap institusi, harus ditindak tegas, โ Cetus Ratisa Senada dengan itu, kompatriot Ratisa yakni Rully Aresyaman juga berharap demikian. Dirinya bahkan tak tanggung tanggung menyebutkan PF sebagai dalang dibalik korupsi SPPD Setda Kepulauan Tanimbar yang telah lebih dulu menjerat mantan PJ Bupati, Ruben Moriolkossu dan bendahara pengeluaran, Petrus Masela. โDia (PF-red) merupakan aktor intelektual dalam kasus korupsi ini.
Terhadap hal itu kami menegaskan dan mendesak secepatnya dia (PF-red) dieksekusi ke โPenginapan bebas biaya." Tandasnya. (AT/BK)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
2 days ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Surat Permohonan Eksekusi Futwembun Mengarah Laporan Pidana Ke Kades Olilit Raya
Budi Arie Setiadi dan Nadiem Makarim Raih Anugerah Top GPR Figure Award 2024
Telkomsel Gelar Program Internet BAIK Series 7 2023
Visi-Misi Pasangan Agus Ririmasse-Novan Liem Disambut Hangat Masyarakat Kampung Timur, Waiheru
4 Bintang Muda Berbakat di Sunderland Musim 2024/2025