Rapat Ditunda, Komisi I Minta Kesepakatan Anatar TNI dan Warga Skip
Tujuan rapat ini untuk mencari solusi dan jalan keluar serta membuktikan dengan benar, kepemilikan hak tanah tersebut. Usai rapat di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (25/3/2021), Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengakui, pertemuan yang dilaksanakan merupakan sebuah mediasi dari gejolak akibat sengketa lahan yang ditempati Paldam maupun masyarakat skip. "Paldam mengklaim mereka mempunyai bukti surat bahwa tanah itu telah menjadi milik negara, Negeri Soya mengklaim bahwa itu tanah adat Soya, masyarakat mengklaim karena sudah mendapat alasak yang berasal dari negeri negeri Soya," katanya.
Ia menjelaskan, tanah itu awalnya 3,5 Hektar dan sekarang yang diklaim oleh Paldam ini sekitar 10 hektar. Namun, sampai sekarang belum terselesaikan karena pihak BPN Cabang Ambon tidak hadir dalam rapat yang dimaksud. "Kita memediasi dan meminta bukti dari Meraka, karena bukan lembaga peradilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah," ucapnya.
Untuk itu, Dirinya mengakui, hasil dari mediasi yang dilaksanakan menjadi pegangan, karena kita masih mengumpulkan alat-alat bukti agar BPN bisa memeriksa surat-surat yang sah, dan yang paling berkompetensi. "Cuma karena BPN tidak hadir maka kita tunda rapat, tapi kita buat kesepakatan bahwa baik TNI maupun masyarakat tidak boleh saling mengintimidasi di lapangan," ungkapnya. Ia berharap, masyarakat selama melakukan aktivitas di luar asrama, sedangkan TNI beraktivitas di asrama silakan, yang penting tidak saling menggangu.
"Ini diKarena ada korban kebakaran skip yang rumahnya mau dibangun kembali tapi dilarang oleh pihak Paldam, tapi sudah dikonfirmasi dengan pihak TNI dan Meraka katakan silahkan bangun saja," tambahnya. Lanjutnya, apabila suatu saat proses hukum membuktikan bahwa TNI punya tanah berarti masyarakat juga harus keluar, dan sebaliknya maka masyarakat tetap disitu kalau terbukti adalah tanah Milik Masyarakat. "Jadi kalau belum ada hukum yang tetap jangan saling menjegal dan larang-melarang yang penting tidak saling masuk wilayah," tandasnya.
Tambahnya, hasil yang pasti akan kita dapatkan, setalah rapat lanjutan yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 2 April mendatang. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kwarda Pramuka Maluku Gelar Vaksinasi Jelang Hut Pramuka Pada Agustus 2021
IHSG Minggu Lalu Naik Berkat Sektor Properti dan Teknologi
Komisi III DPRD Maluku Bahas Pembentukan Ranperda Penataan Ekraf
Ini Penyampaian Rektor Unpatti yang Baru Saat Wisuda 1547 Lulusan
Pemkot Bantu Pelaku UMKM Dapatkan NIB