SD 01 Ambalau di Palang Pemilik Lahan, Pemda BurseL Proses Ganti Rugi Lahan
Sekda Umar Mahulete mengatakan, permasalahan SD 01 Ambalau Kecamatan Ambalau yang selama ini proses belajar mengajar di rumah-rumah warga. "Sekolah ini di palang oleh masyarakat pemilik lahan sehingga proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah masyarakat," ujar Sekda. Sekda mengatakan persoalan SD 01 Ambalau telah tuntas di selesaikan sambil menunggu proses penyelesaian administrasi untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada ahli waris sehingga tidak ada lagi Pemalangan sekolah.
Sekda berharap tanggal 8 Mei 2023 mendatang SD 01 Ambalau sudah bisa berjalan proses belajar mengajar sekaligus melakukan ujian sekolah secara serentak di Kabupaten Buru Selatan. Wakapolres Buru Selatan pada kesempatan itu berharap semua pihak taat hukum sehingga tidak terjadi masalah hukum di Desa Elara Kecamatan Ambalau yang dapat merugikan para murid. Kepala Dinas Pendidikan Ali Solissa mengaku sangat bersyukur persoalan SD 01 Ambalau di Desa Elara Kecamatan Ambalau dapat di selesaikan oleh pemerintah daerah dalam proses ganti rugi lahan. (Biro BurseL).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
3 days ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pemkot Dukung Pemasangan ETLE di Ambon
Ada Program Siluman di BPMD Bursel
Wali Kota Ambon: Stop Beli Mobil Dinas, Fokus Bangun TPS dan Atasi Kemacetan
Kakanwil Kumham Maluku Beri Penghargaan BagiΒ 9 Orang Pegawai Berinovasi