Tim Hukum Paslon SAFITRI-HEMFRI Akan Laporkan Dugaan Pidana Pemilukada
Rembet kepada wartawan di Namrole, Jumat, 1/11/2024. Diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten buru selatan Safitri-Hemfri sesuai pleno KPU berdasarkan pengambilan nomor urut, paslon ini mendapat nomor urut 3. Diduga, ada kelompok tertentu menyebarkan pamflet paslon ini dengan dengan Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.
Dugaan tindakan penyebaran itu yang akan dilaporkan ke Bawaslu setempat. "Bahwa kami melihat adanya tindakannya, bukan asal usul dari mana di cetak. Kalau dibagikan itu tindakannya, berarti jelas masuk dalam Tindak Pidana Pemilukada.
Kalo tidak di sebarkan berarti diteliti lagi," jelas Rembet. Dikatakan, ada dugaan selebaran tersebut disebarkan ke masyarakat dan hal ini merupakan tindak pidana. "Kami dari Tim Hukum dari pasangan SAFITRI-HEMFRI dengan jargon SAH, akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke Bawaslu," tandasnya.
Sambunya, laporan tersebut akan dikawal terus sehingga pelaku penyebaran pamplet ditemukan akan diproses hukum. "Jika menemukan pelaku penyebaran dan menghasut masyarakat, kami akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya lagi. Tambahnya, orang yang menyebarkan pamflet milik paslon SAH ke masyarakat dengan nomor urut tidak sesuai seperti itu menandakan kepanikan.
Tegasnya kembali, paslon SAFITRI-HEMFRI dengan jargon SAH Nomor Urut 3. (Biro BurseL) .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
1 week ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
2 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
DJKI MENGAJAR, RUKI MALUKU PERKENALKAN PENTINGNYA KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR
DINAS PARIWISATA MBD AKUI DUA TEMPAT HIBURAN MALAM TIDAK MEMILIKI IJIN
Februari 2021, Ambon Alami Deflasi Sebesar 0,43 Persen
Lampu Padam, Akibat Gardu meledakΒ
Perkuat Silahturahmi, OJK Maluku Gelar Media Gathering