Tingkat Kemiskinan di Maluku Naik
"Angka kemiskinan di Provinsi Maluku alami peningkatan di Tahun 2022, banding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,96 ribu orang dari 45,12 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 48,08 ribu orang pada September 2022)," akui Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Yusuf Tatar Mangaraksa kepada media saat rilis yang berlangsung di Kantor BOS Provinsi Maluku, Senin (16/1/2022). Ia berkata, jumlah penduduk miskin pada September 2022 naik 1,69 ribu orang dari September 2021. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
"Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin," paparnya. Ia menambahkan, Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp 672.456,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,51 persen.
Sementara, jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 10,98 persen,โ tambahnya. "Kenaikan jumlah dan presentasi penduduk miskin tiap tahun berbeda-beda. Bila di tahun 2015 itu dipicu kenaikan harga bahan pokok akibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara di tahun 2020, angka kemiskinan meningkat akibat pandemic covid-19," jelasnya. Selain itu, di tahun 2022, jumlah angka kemiskinan kembali meninggi lantaran harga BBM, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Selanjutnya kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Sementara itu kenaikan jumlah dan penduduk miskin pada periode September 2022 disebabkan oleh adanya kenaikan harga bahan bakar minyak. Lanjutnya, masalah kemiskinan tak hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin yang harus diperhatikan yakni tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Pada periode Maret 2022โSeptember 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 3,08, mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 2,90.
Untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,80 menjadi 0,84. โApabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pedesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,86, sedangkan di pedesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 4,86.
Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,22, sedangkan di pedesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,34,โ tandasnya. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
OJK DAN TPAKD PROVINSI MALUKU BERSINERGI MENDORONG LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN DI SERAM BAGIAN TIMUR
Rutan Kelas IIA Ambon Kobarkan Semangat Harkitnas ke-117
Cegah Penularan Omicron, Pensiunan Taspen Ambon Dihimbau Manfaatkan Layanan Online
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut