Usaha Peti Mati Ilegal, Pemda KKT Perlu Tindak Tegas
Sekdes Sifnan Herman Y Yempormase ketika menerima informasi, pihaknya bersama staf langsung mengunjungi lokasih usaha peti mati ilegal dipasar omele. "Benar laporan yang kami terima ketika kami lakukan kunjungan kelokasi usaha peti mati, ternyata bukan saja peti mati namun ada usaha londri dan bengkel motor serta jual beli motor bekas" ujarnya. Dikatakan juga, usaha diam-diam ini sangat meresahkan masyarakat karena dari sisi adat isti adat orang Tanimbar sangat bertantangan.
"Kami memintah untuk usanya ditutup sementara untuk mengurusi ijin usaha baru bisah lakukan aktifitas kembali" ungkapnya. Lanjutnya, peti mati yang sudah siap dijual berjumlah 53 buah itu langsung diamankan dari lokasi ke dua lokasi, mengingat ada dua pengusaha yang memiliki usaha tersebut, yakni Adi Purnomo pada kompleks Auri, dan Koko Asun dijalan baru belakang Caffe dan Restoran Buritan. "Setelah kami lakukan kunjungan ke lokasi untuk mengamankan perti-peti mati itu, kedapatan ada beberapa oknum anak negeri yang turut membekap usaha ilegal tersebut, yang sangat meresesahkan masyarakat desa Sifnana" jelasnya.
Ia berharap, ada perhatian serius dari pihak Pemda KKT dalam hal ini pihak SKPD terkait, guna melihat persoalan yang sangat meresahkan masyarakat, dan merugikan Pemda dari sisi pajak guna menunjang PAD. (AT/yos)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Satlantas Polres KKT "Bedah Rumah" Warga.
Walaupun Membaik, Trend Harga Minyak Dunia Tetap Bearish