โWagub Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026
โโโPenyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,โ ujar Abdullah Vanath. โPada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta rancangan peraturan daerah mengenai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku. โKedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.
โWakil Gubernur menegaskan, rancangan peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Maluku. โโPembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,โ tegasnya. โMelalui forum rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
โโAbdullah Vanath juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD guna penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah. โMengakhiri pidatonya, Wakil Gubernur Maluku berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar, dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku. (DISKOMINFO MALUKU/AT)ย
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Widya Bantah Wacana Dirinya Akan Ikut Pilwakot Ambon
Ketua TP-PKK Malulu Resmikan Kegiatan Edukasi Pengolahan Sampah di Kab. KepulauAru
GUBERNUR : ASN BERKONTRIBUSI PERSIAPKAN GENERASI EMAS MASA DEPAN
Dinkes Ambon Adakan Vaksinasi di Kecamatan Sirimau
Pemerintah Kota Ambon:Lewat Sanggar al-muzaffar Budaya Seni Para Leluhur Wajib Dilestarikan