Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi
“Jika ada persoalan kepemilikan atau hak adat, silakan dibuktikan lewat jalur hukum. Pemerintah akan mendukung penyelesaian yang sesuai aturan,” tegas Wattimena saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025). Menindaklanjuti peristiwa itu, Wali Kota memerintahkan agar tanda sasi yang dipasang segera dibongkar agar aktivitas usaha di supermarket dapat kembali berjalan normal.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kelompok atau individu yang bertindak seolah memiliki kewenangan di luar hukum negara. “Jika merasa berhak, tempuhlah langkah-langkah hukum yang benar. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti tindakan yang mengandung unsur ancaman dan intimidasi terhadap orang lain,” ujar Wattimena.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Ambon adalah milik bersama dan tidak ada pihak yang berhak bertindak semena-mena. Diketahui, sejumlah warga Negeri Rumah Tiga memasang tanda larangan adat (sasi) di pintu masuk Supermarket Dian Pertiwi pada Sabtu (25/10/2025). Akibat pemasangan tanda tersebut, seluruh aktivitas di supermarket terhenti total.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan warga memasang tanda sasi tersebut. Namun, peristiwa itu menarik perhatian masyarakat sekitar dan aparat keamanan yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.( o. l )
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Harap Pengelolaan Blok Masela Libatkan Masyarakat Sekitar Jadi Tenaga Kerja
Komendan Penanggulangan Bencana Tanimbar Target Bansos Provmal Selesai Disalurkan Besok
Sesali Pernyataan Wakil Pimpinan II DPRD, 20 Aleg Minta Pimpinan Segera Agendakan Paripurna Internal
Kumham Naikan Doa Bersama Bagi Indonesia
Pemprov Maluku Baru Sadar Ganti Rugi RSUD Salah Bayar