Berkantor Di Tansel Dan Tanut, Ketum Himapel Tagi Janji Bupati

Saumlaki, ambontoday.com – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terkait pengurusan rapit tes guna mendapatkan tiket untuk melakukan perjalanan antar daerah di Provinsi Maluku.

Kondisi per hari ini, di KKT pasca pendemi Covid-19 masyarakat semakin dipersulit, dimana, KKT yang terdiri dari 10 Kecamatan dengan beberapa kecamatan memiliki rentang jarak ke ibu kota Kabupaten sangat jauh.

“Rentang jarak antara Kecamatan Yaru, Momar, Wuarlabobar, Tanut, Nirunmas dan Kormomolin sangat jauh, sehingga masyarakat yang hendak ke Saumlaki harus membutuhkan biaya yang besar” ujar Ketua Himapel KKT-Ambon Niko Saulahirwan kepada media ini Minggu, (2/5).

Dikatakan juga, terkait dengan masa pendemi Covid-19, masyarakat yang ada di enam Kecamatan itu, hendak melakukan perjalanan antar Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku, yang harus memiliki surat rapit tes dan karantina guna validasi harus menyiapkan dana yang banyak.

“Saya pribadi bahkan secara organisatoris, merasa selama masa pendemi Covid-19 Pemda KKT seakan memenjarakan masyarakatnya sendiri, itu sangat terlihat, katika masyarakat dari enam kecamatan itu, ketika mengurusi rapit tes di Saumlaki, harus menyiapakn anggaran sekitar Rp. 1.000.000 sampai bahkan Rp. 2.000.000, dengan biaya rapit Rp. 150.000, apa ini bukan dijajah Satgas Covid-19 KKT,” tanya Saulahirwan.

Lanjut, Ketum HIMAPEL, kondisi yang dianggap sangat fatal bagi rakyat ini, dimana peran DPRD KKT, mengingat jika DPRD semakin tidur maka masyarakat akan semakin terpuruk.

“Saya kira ini gaunnya DPRD namun, jika mereka menganggap hal ini sepele lalu masyarakat mau dikemanakan dan berlapur kesiapa, apakah kenusnitu (Kapung orang mati-red), biar keluhan mereka terjawab,” tanya lelaki alumni Fakultas Hukum Unpatti itu.

Jika persoalan ini, dibiarkan maka masyarakat akan semakin menderita dibawa ketek para penyambung lida mereka yang ada di gedung megah DPRD KKT yang berada di jalan kebanggakan orang KKT (jalan poros-red).

Dirinya berharap, kondisi ini secepatnya ditindaklanjuti oleh DPRD dan Gustu, dengan solusi berdayakan seluruh Pustu yang berada di 10 kecamatan, teristimewa enam kecamatan yang sangat jau jaraknya, mengingat pustu-pustu tersebut juga merasahkan anggaran treaking para pelaku perjalanan yang masuk ke Bumi Duan Lolat ini.

Melirik ke belakang janji Bupati bahwa setelah dirinya dan wakil Bupati terpilih, maka, mereka akan berkantor didua kantor, yakni, di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) raya dan Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) raya, guna menjawab segala keluhan dan keinginan masyarakat seantero di KKT. (AT/yos)