AMBON, Ambontoday.com- Berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023).
Hendrik Lewerissa kepada awak media mengatakan, seluruh berkas calon anggota DPRD Provinsi Maluku dari 7 dapil sudah diperiksa, dan dalam waktu yang sangat singkat telah ditetapkan dan diterima.
Maka dengan itu, proses pendaftaran bakal calon telah kita akhiri dengan segala baik.
“DPRD Provinsi Maluku dalam pemilu tahun 2019 kami akan memperoleh 6 kursi, untuk itu di tahun 2024 kami menargetkan 7 kurs,” tukasnya.
Diakui, itu berarti setiap dapil yang ada di provinsi Maluku untuk pemilu legislatif tahun 2024 partai Gerindra menargetkan yang realistis itu satu kursi satu dapil berarti 7 kursi itu yang menjadi target politik dari partai Gerindra. (AT-009).