Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon Sarwono, S.St.Pi Kepada wartawan di Kantor BPBL Waiheru, Rabu 1 Februari 2023 menyampaikan, selama ini pihaknya selalu membangun Komunikasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam pengembangan perikanan budidaya di Maluku.
Komoditi Perikanan yang dikembangkan saat ini adalah berupa aneka jenis ikan Konsumsi, Ikan Hias dan juga Rumput laut. Kegiatan Prioritas yang dikerjakan oleh BPBL Ambon dalam pengembangan Perikanan Budidaya salah satunya adalah Penyaluran bantuan benih ikan laut ke Masyarakat. “Sepanjang Tahun 2022 tidak kurang dari 1.000.000 ekor benih ikan yang berhasil didistribusikan ke Masyarakat di Wilayah kerja BPBL Ambon yaitu di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan di Seluruh Sulawesi.” Jelas Kepala Balai Sarwono.
Dikatakan, benih ini memang diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya apapun, hanya saja ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai Juknis Bantuan Benih Ikan laut, seperti harus memiliki kelompok usaha yang dilegalkan oleh pemerintah Desa setempat serta dibina oleh penyuluh perikanan kabupaten/kota setempat.
“Selain benih ikan, kami juga memberikan bantuan berupa sarana kebun bibit rumput laut yang terdiri dari tali, pelampung, jangkar dan juga bibit rumput laut yang kami hasilkan dari laboratorium Kultur Jaringan yang kami miliki. Laboratorium Kultur Jaringan Rumput laut yang kami miliki adalah 1 dari 7 Lab Kultur jaringan Rumput laut yang ada di Indonesia dan kami memiliki tanggung jawab untuk mampu mensupport Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Indonesia Timur.
Kami juga ada program namanya Kampung Perikanan Budidaya, salah satunya berlokasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Jadi yang di Maluku Tenggara ini fokusnya untuk Kampung Budidaya Rumput Laut yang sudah banyak kami berikan perhatian dengan bantuan berupa sarana dan bibitnya,” ungkap Sarwono..
Terkait dengan syarat memperoleh bantuan benih ikan maupun bibit rumput laut itu ada persyaratannya, salah satu syarat nya adalah bukan ASN, TNI/Polri, anggota legislatif, karyawan BUMN atau Perangkat Desa. Penerima bantuan bisa Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), LSM, Lembaga Pendidikan atau Pemerintah Adat.
“Untuk pengajuan permohonan bisa berupa Pokdakan minimal 10 orang dalam 1 kelompok dan pengukuhannya bisa dilakukan oleh Kepala Desa, selain itu mereka juga bisa dibantu dan dibina oleh Penyuluh Perikanan yang bekerja di Dinas Perikanan Kabupaten/Kota Setempat.
setelah administrasi dan kelompok sudah ada, yang utama mereka juga harus memiliki sarana budidaya dulu, misalnya berupa tambak air payau/laut, atau mereka punya keramba jaring apung (KJA) barulah dibuat proposal pengajuan bantuan, setelah itu akan ada tim yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi,” paparnya.
Dirinya menambahkan, saat ini Balai juga sudah membuat peta sebaran lokasi budidaya, jadi hanya dengan mengklik link google earth https://earth.google.com/earth/d/1dHI0yYiXaotv4HzCOsRmsJ3PMY7ivTsv?usp=sharing langsung bisa terlihat dimana lokasi pembudidaya yang pernah menerima bantuan dari BPBL Ambon berada, dan untuk sementara penginputan data nya baru masuk aplikasi sebanyak 78 titik koordinat. Data ini akan terus berkembang dan semakin banyak mencakup Nelayan yang telah dibina oleh BPBL Ambon.
Selain Benih ikan yang didistribusikan sebagai benih bantuan, BPBL Ambon juga menjual Benih Ikan sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penjualan benih ikan ditujukan kepada siapapun yang membutuhkan untuk pengembangan Perikanan Budidaya di Seluruh Wilayah Indonesia. Benih yang diproduksi dan bisa dibeli antara lain benih Ikan Kakap Putih, Kerapu Macan, Kerapu Bebek, Bubara (Kuwe) dan aneka varian Ikan Hias Laut antara lain, Clownfish, Clownfish Varian Picasso, Clownfish Varian Platinum, Clownfish Varian Black Photon, serta Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan.