BPBL Ambon Gelar Forum Konsultasi Publik 2023

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Dalam rangka mengevaluasi dan memperbaiki kinerja sekaligus memberikan edukasi terkait pelayanan publik, Balai Budidaya Perikanan Laut (BPBL) Ambon menggelar kegiatan Forum Konsultasi Pelayanan Publik, dengan menghadirkan berbagai stakeholder baik dari unsur pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, LSM dan Media Massa.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Prov. Maluku yang diwakili Kabid Budidaya Perikanan, Roy Iwamony, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Kepala Pelabuhan Perikanan Ambon.

Kegiatan Forum Konsultasi Pelayanan Publik BPBL Ambon Tahun 2023 berlangsung di gedung Aula BPBL Ambon, Jumat 16 Juni 2023, yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir.

Sebelum membuka dengan resmi kegiatan itu, Kepala BPBL Ambon, Sarwono, dalam sambutannya menyampaikan, Forum Konsultasi Publik yang dilakukan saat ini dalam rangka upaya perbaikan kualitas pelayanan BPBL Ambon dalam melayani masyarakat sesuai Permen KP Nomor; 54 tahun 2022.

“Sesuai Permen KP nomor 54 tahun 2022 itu ada 2 hal penting yakni, pertama, pelayanan barang publik meliputi penyediaan pakan alami, telur, benih, gelondongan, calon induk dan induk.

Kedua, pelayanan jasa publik meliputi, pengujian laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan, serta konsultasi dan bimbingan teknis bidang pembudidayaan ikan.

Dalam melaksanakan pelayanan publik, ada dua ruang yang bisa digunakan masyarakat yakni datang langsung ke kantor BPBL atau bisa memanfaatkan website atau call center,” jelas Sarwono.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat memang ada beberapa jenis pelayanan yang memiliki tarif layanan dan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah terkait PNBP yaitu PP nomor 55 tahun 2021.

“Ada beban tarif yang dikenakan kepada para pengguna jasa dan itu sesuai PP nomor 55 tahun 2021 terkait PNBP. Dalam PP tersebut harga yang tercantum merupakan harga di tempat di Kolam/KJA yang dalam pelaksanaannya biaya yang dibebankan kepada pengguna jasa seperti, bahan peking, proses peking dan pengiriman sampai lokasi yang sangat ditentukan oleh jarak tempuh.

Baca Juga  Kembali Louhenapessy Ingatkan Kades Gunakan DD dan ADD Secara Baik

Sementara untuk jasa konsultasi dan bimbingan teknis bidang pembudidayaan ikan seperti magang, praktek, kunjungan itu tidak dikenakan biaya, tapi ada biaya akomodasi jika ada yang menginap di asrama atau guest house BPBL itu tarifnya ada sesuai PP nomor 85 tahun 2021,” papar Kepala BPBL Ambon.

Usai dibuka secara resmi oleh Kepala Balai, kegiatan Forum Konsultasi Publik dilanjutkan dengan pemaparan SOP jenis layanan yang ada di BPBL Ambon dengan menghadirkan Narasumber, Robianta Nurhadi, S,St.Pi, Dody Yunianto, S.Si, Hamida Pattah, S.Pi., M.Si, Erdy Asmaul Basir, S.Pi.

Peserta yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik BPBL Ambon terlihat sangat aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut, hal itu nampak saat acara dilanjutkan dengan diskusi bersama, banyak masukan, saran dan pertanyaan yang diajukan para peserta kepada BPBL Ambon.

Kegiatan ditutup dengan melahirkan rekomendasi yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan setiap unsur yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik BPBL Ambon.

Kepada wartawan usai kegiatan Forum Konsultasi Publik, Kepala BPBL Ambon, Sarwono menyampaikan, setelah kegiatan ini, kedepan BPBL Ambon akan berupaya untuk berbenah diri agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat luas.

“Selama ini tentu ada banyak hal yang masih kurang dalam pelayanan BPBL Ambon, namun dengan kegiatan di hari ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama maka kedepan BPBL akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Memang dari sisi sarana prasarana juga masih terbatas, terkait itu kami akan melakukan konsultasi dengan eselon I untuk perbaikan maupun peningkatan sarana prasarana agar lebih baik lagi.

Sementara akreditasi Laboratorium BPBL ini memang beberapa waktu lalau terputus lantaran situasi Covid maupun keterbatasan anggaran, namun saat ini kita sudah berproses dan mengajukan usulan untuk kelanjutan akreditasi sehingga diharapkan proses ini bisa berjalan sampai selesai secepatnya,” ucap Sarwono.

Baca Juga  400 Mahasiswa UNPATTI Ambon Ikut PRBC 2023  Secara Daring