Ambontoday.com, Ambon.- Beberapa tahun sempat berada di Zona tidak nyaman yakni Zona Merah, membuat Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terus berupaya dan berbenah untuk keluar dari status penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman.
Usaha dan upaya Pemkab MBD tersebut juga tidak terlepas dari pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku.
Bertempat di Kantor Ombudsman Maluku, Bupati Kabupaten MBD, Benyamin Noach, di dampingi Kepala Dinas PTSP MBD, M. Louhanapessy, secara langsung hadir untuk menerima Rapor hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari ORI Maluku, Selasa 20 Februari 2024, Pukul 09:00 Wit.
Tak hanya penyerahan Rapor, dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Maluku juga secara langsung menyerahkan 3 Piagam Penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemkab MBD, lantaran berhasil menduduki Zona Hijau.
Usai menyerahkan Rapor dan Piagam Penghargaan kepada Bupati MBD, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pihaknya berharap kedepan bukan hanya beberapa OPD yang dinilai saja tapi juga ada perbaikan-perbaikan untuk penilaian kedepan seperti, RSUD dan ada 3 OPD lain yang belum masuk zona hijau namun telah mencapai zona kuning diusahakan menjadi hijau.
Hasan menyampaikan, ORI Maluku sangat apresiasi sekali dengan apa yang dilakukan oleh bupati MBD untuk merubah status Zona Merah ke Zona Hijau bisa menjadi contoh dan Rol Model bagi kabupaten kota lain di Maluku.
“Bahwa dari zona merah kemudian langsung melejit ke zona hijau dengan nilai 76,5 merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Hari ini juga kita memberikan Piagam Penghargaan khusus kepada tiga OPD yaitu Dinas Sosial yang memperoleh nilai yang tertinggi, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kesehatan.
Mudah-mudahan kedepan prestasi yang dicapai tiga OPD ini bisa diikuti oleh OPD lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD,” ungkap Hasan.
Menurutnya, keempat indikatoor penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yakni, Dimensi Input, Domensi Proses, Dimensi Output, dan Domensi Pengaduan itu diperbaiki secara baik dan yang paling istimewa juga SP4 lapor yang menjadi acuan penilaian selama ini.
Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Noach dalam kesempatan itu menyampaikan,apa yang dilakukan oleh Ombudsman terkait penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik ini adalah standar minimum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Memang kita tidak diminta untuk melakukan hal-hal yang hebat, namun bagaimana mungkin kita bisa menjadi hebat sementara yang minimum saja kita tidak mampu, bagaimana mau mencapai Indonesia Hebat bagaimana.
Untuk iitu, yang minimum ini harus kita maksimalkan baru kita bisa bicara yang lebih hebat.
Sebagai Bupati saya tidak mau bermimpi terlalu jauh, apa yang kita dapat lewat penilaian Ombudsman saat ini belum sempurna, tapi itu harus kita sempurnakan,” tandas Noach.