Category Archives: Maluku

Jelang Idul Fitri Barantin Maluku Lakukan Pengawasan Terpadu

Ambontoday.com, Ambon.- Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Badan Karantina Indonesia (Barantin) Maluku melaksanakan kegiatan pengawasann terpadu bersama stakeholder lainnya untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit melalui media pembawa.

Hal ini disampaikan Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat 21 Maret 2025.

Menurutnya, kegiatan pengawasann terpadu bersama unsur terkait sudah mulai dilakukan sejak tanggal 11 Maret 2025 di lokasi Pelabuhan maupun Bandara Pattimura.

“Kegiatan pengawasan terpadu menjelang Idul Fitri sudah kita lakukan sejak tanggal sebelas maret kemarin dengan titik lokasi di pelabuhan maupun Bandara.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit melalui media pembawa baik hewan, ikan maupun tumbuhan,” jelas Abdur Rohman.

Dikatakan, pengawasan ini lebih diperketat mengingat banyaknya lalulintas orang dan barang bawaan termasuk hewan, ikan dan tumbuhan.

“Pengawasan ini diperketat mengingat banyaknya lalulintas orang, barang termasuk hewan, ikan dan tumbuhan yang berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

Untuk itu, ada beberapa daerah di luar Maluku yang mungkin saja terjadi penyebaran penyakit melalui media pembawa sehingga kita harus memperketat pengawasan agar jangan sampai hal itu ikut terbawa ke maluku,” ungkapnya.

Saat ini status daerah Maluku masih bebas dari sebaran penyakit melalui media pembawa, sehingga status ini harus terus kita jaga melalui pengawasan yang ketat melalui pintu masuk keluar seperti pelabuhan maupun bandara, tutup Rohman.

Diduga Ada Bau Amis Pada Pengelolaan APDes Desa Alusi Krawain

“Petrus Melsesail” Anggota BPD Desa Alusi Krawain. 

Saumlaki, ambontoday.com – Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) oleh Pemerintah Desa Alusi Krawain diduga ada bau amis (korupsi) pada beberapa Item yang diharuskan dan diwajibkan untuk dibelanjai sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Ambil misal pada belanja pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga enam bulan belum juga dibayarkan, namun DD dan ADD sudah dicairkan 100 persen untuk Tahu anggaran 2024, dan tahap satu Tahun 2025.

Hal ini dibeberkan oleh anggota BPD Petrus Melsesail kepada ambontoday.com Sabtu, (22/3/2025) di Saumlaki, mengingat kinerja Pemdes Alusi Kroain yang diduga mendapat bekapan atau bisa di bilang ada Kong kali Kong antara Pemdes dan Ketua BPD bersama anggota BPD lainnya.

“Kasihan, bagi masyarakat penerima BLT yang di biayai oleh DD, Ada sejumlah penerima BLT yang tidak mendapatkan uangnya, namun namanya tertera uangnya dan itu dibagi untuk Pemdes dan BPD. Saya diminta ketika proses pembagian BLT selesai untuk nantinya uang yang dipotong lima puluh ribu rupiah dari setiap penerima PKH,” ujar Melsasail.

Hal ini sangat tidak sejalan dengan kinerja dari BPD, sehingga Melsasail dengan mempertahankan marwa dan kepercayaan masyarakat Alusi Kroain kepada dirinya sehingga, segala tindakan dugaan praktek kuruspsi yang dilakukan oleh Pemdes dan BPD, dirinya sama sekali menolak dan memilih menjahui diri daribkinerja kotor yg merugikan rakyat dan menguntungkan mereka para pengambil keputusan di Desa.

“Saya tidak sejalan dengan praktek busuk itu, sehingga saya memilih untuk tidak diinterfensi oleh Pemdes dan ingin bekerja sesuai tupoksi dan juknis yang mengatur terkait kerja dan kewenangan BPD. Karena saya tidak ingin untuk rakyat di tipu,” ingkapnya.

Yang riskannya, program Pemdes untuk setiap hari senin harus dilakukan apel pagi, mengingat pihak Pemdes bersama BPD berkator bersamaan di satu gedung. Itu menjadi alasan bahwa sebagai BPD harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan, sehingga Melsesail tidak pernah ada dalam program apel pagi itu, maka ketua BPD bersama anggota BPD lain mengeluarkan surat peringatan pertama bagi dirinya.

“Ini kan sebuah lelucon yang dilakukan oleh ketua BPD dan rekan – rekan saya lainnya, mengingat apa yang saya lakukan itu demi menjaga marwa BPD sendir, kok saya diberi surat peringatan, sangat tidak masuk akal, ada apa dibalik ini semua, apakah ini trik untuk mau melengsedkan saya dari anggota BPD ya,’ tanyanya.

Disisi lain, hak atau gaji miliknya belm dibayar hingga enam bulan, yang di hitung dari bulan Oktober 2024 hingga saat ini, dengan alasan dirinya tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Ketika saya mempertanyakan gaji saya, kata Pemdes, gaji saya sudah di STS ke kas desa, besar dugaan saya, semua uang itu sudah dipakai habis oleh Pemdes dan BPD, kenapa saya berani menyampaikan hal itu, karena saya sudah berulang kali meminta LPJ Pemdes tahun 2024 namun ketua BPD takut untuk memberikan kepada saya,’ jelas Melsesail.

Dari praktek – praktek tidak terpuji itu, Melsesail meminta kepada pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Taninbar, Kejaksaan Kepualauan Tanimbar, dan Kepolisian untuk dapat menangis dan memeriksa Pemdes dan BPD terkait pengelolaan DD dan ADD serta APBDes Desa Alusi Krawain dadi Tahun 2021 -2025.

“Saya meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu, untuk dapat memanggil dan mengaudit dan memeriksa pengelolaan DD dan APBDes maupun APBDes Tahun anggaran 2021 – 2024,” mintanya.

Lanjutnya, jika hal ini dibiarkan terus maka masyarakay akan dikerjakan terus dengan praktek – praktek busuk dari pihak Pemdes atau BPD. (AT/tim)

Menyikapi Pemberitaan Miring Tentang Dirinya, Jems Masela Angkat Bicara.

Menyikapi Pemberitaan Miring Tentang Dirinya, Jems Masela Angkat Bicara.

Jems Masela

 

Saumlaki, Ambontoday.com – Elias Jakonias Masela atau yang akrab disapa Jems Masela, Jurnalis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku angkat bicara tentang pemberitaan “Miring” pada dirinya dengan headline “Dugaan Pemerasan Dandim Pulau Moa, Mabes TNI AD Pastikan Kodam, Dan Korem Monitor Perkembangan Kasus” yang diberitakan salah satu media online. Kamis, (20/03).

Pada kutipan “Komandan Kodim (Dandim) 1511 Pulau Moa, Letkol Infanteri Galih Perkasa, menjadi korban dalam kasus pemerasan oleh pecatan TNI, yang bernama Elias Jems Masela. Meski perkembangan kasusnya tidak diikuti secara langsung oleh Mabes TNI-AD, mereka memastikan bahwa Korem dan Kodam setempat memonitor kasus tersebut.”

Pernyataannya Masela kepada media ini melalui panggilan WhatsApp, Kamis, (20/03). Menyampaikan bahwa, selama kurung waktu kurang lebih dua puluh tahun semenjak keluar dari TNI-AD, saya tidak pernah meyakinkan masyarakat manapun bahwa saya masi seorang tentara aktif, karena saya sadar diri dan tahu diri bahwa saya tidak lagi aktif sebagai seorang Prajurit TNI-AD.

“Setelah keluar dari TNI-AD, saya bergabung pada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yakni Aliansi Indonesia sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang telah berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar”, tambah Masela.

Menyikapi dugaan pemerasan yang dialamatkan padanya oleh oknum anggota TNI-AD Letkol Infanteri Galih Perkasa sebagai Dandim 1511 Pulau Moa, Jems Masela menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dalam bentuk apapun melakukan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana yang dituduhkan dan yang telah dilaporkan pada Polres Maluku Barat Daya (MBD). Jika dugaan yang dialamatkan terhadap dirinya diyakini benar, maka harus dapat dibuktikan.

Diketahui Masela yang saat ini aktif sebagai seorang Jurnalis kurang lebih Sepuluh (10) tahun melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yakni mencari, mengumpulkan, menyusun, dan menyampaikan berita kepada masyarakat melalui media massa.

Dirinya mengakui merasa kecewa terhadap sikap oknum anggota TNI-AD Letkol Infanteri Galih Perkasa, yang berusaha mengalihkan fakta dan diduga berupaya melakukan kriminalisasi terhadap profesinya sebagai Jurnalis dengan melaporkan dirinya terkait dugaan pemerasan.

Diketahui bahwa, temuan dugaan ilegal Logging yang dilakukan oleh oknum anggota TNI-AD Letkol Infanteri Galih Perkasa, dengan memerintahkan anggotanya mengambil hasil hutan berupa kayu pada kawasan hutan yang dilindungi oleh Negara, tepatnya pada lokasi hutan Desa Alusi, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Artinya kawasan tersebut bukan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang telah dibebani izin peruntukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sejumlah hasil hutan berupa kayu yang diketahui berasal dari kawasan hutan lindung Desa Alusi, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditemukan beberapa Wartawan tanpa legalitas dari instansi yang berwenang yang hendak dimuat pada KM. Sabuk Nusantara 28 dengan tujuan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya hanya bermodalkan surat ijin muat. Jelas merupakan perbuatan ilegal serta melanggar dan menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 19 Huruf A ada/atau B jo Pasal 94 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E jo Pasal 83 Ayat (1) huruf E sekalipun adanya alasan untuk pembangunan.

“Terkait temuan tersebut, kami telah bertemu dengan oknum anggota Kodim 1511 Pulau Moa yang diperintahkan untuk mengambil kayu dari kawasan hutan lindung Desa Alusi di Pelabuhan Laut Saumlaki. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada anggota tersebut, juga melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kami lakukan konfirmasi dengan Dandim 1511 Pulau Moa namun tidak direspon. Kami menanti respon dari Dandim 1511 Pulau Moa beberapa hari namun juga tidak kunjung direspon. Diluar dugaan kami, Beliau justru membuat klarifikasi pada media lain,” jelas Masela.

“Bagi kami sikap Dandim 1511 Pulau Moa itu, aneh karena sejumlah kayu itu merupakan hasil temuan kami dan sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ya kami harus melakukan konfirmasi dengan Beliau demi menjaga dan menjamin keseimbangan pemberitaan. Namun karena klarifikasinya kepada Media lain padahal kami yang meminta klarifikasi itu. Maka kami anggap beliau tidak mau memberikan klarifikasinya kepada kami. Dengan demikian temuan tersebut kami publikasikan melalui pemberitaan resmi,” beber Masela.

Jems Masela merupakan Wartawan Mudah yang telah teruji melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu, mengatakan bahwa dirinya telah siap diperiksa oleh Penyidik Polresta MBD dan ia berharap pihak Penyidik Polres MBD harus bekerja secara profesional dengan memperhatikan asas Lex Spesialis Derogat Legi Generalis dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa sebuah karya Jurnalistik tidak dapat dipindanakan serta memperhatikan juga Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Dewan Pers Nomor : 03/DP/MoU/III/2022 – Nomor : NK/4/III/2022 tanggal, 16 Maret 2022.

Masela juga meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berdasarkan lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Terkait dengan telah disudutkan melakukan dugaan pemerasan oleh Letkol Infanteri Galih Perkasa saya sudah siap, intinya diketahui tidak pernah ada upaya melakukan dugaan tindakan pemerasan terhadap yang bersangkutan.” Tandas Masela. (AT/BAJK)

Jelang Idul Fitri Karantina Maluku Turut Serta Pengawasan dan Pemantauan Bahan Pangan di Kota Ambon

Ambontoday.com, Ambon. – Sebagai tindak lanjut Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan bahan pangan bersama Wakil Gubernur Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, Karantina Maluku bersama instansi terkait melakukan inspeksi ke berbagai sentra perdagangan seperti gudang bahan pokok, pasar tradisional dan pasar modern yang dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.

Kegiatan bersama tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan kecukupan pasokan bahan pangan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1446 H.

Pejabat Karantina dan tim gabungan melakukan wawancara langsung dengan penanggung jawab gudang bahan pokok, pasar tradisional dan pasar modern terkait penyimpanan dan penanganan bahan pangan segar dan mudah busuk.

Selain itu, dilakukan juga uji petik menggunakan metode organoleptik seperti warna, tekstur, dan aroma untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan. Adapun bahan pangan yang menjadi target pemeriksaan seperti beras, telur, ikan,daging sapi, daging ayam, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Menurut Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, selain melakukan inspeksi bersama tim, Karantina Maluku memastikan bahan pangan yang masuk di Kota Ambon telah disertifikasi Karantina dari daerah asal terhadap lalulintas komoditas pangan baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di pelabuhan maupun bandar udara atau tempat-tempat pemasukan ke wilayah Maluku, serta melakukan monitoring.

Berbagai instansi yang juga turut terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan, Krimsus Polda Maluku. Sinergi tersebut menurut Abdur Rohman penting untuk memastikan tidak ada bahan pangan berbahaya yang beredar di masyarakat.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas,” jelas Abdur Rohman

Dengan pengawasan ketat tersebut, ia berharap masyarakat kota Ambon dapat lebih tenang dalam memilih bahan pangan yang aman dan berkualitas, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Abdur Rohman menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Polres BurseL Gelar Sholat Ghaib Untuk 3 Personil Polri Yang Gugur

Polres BurseL Gelar Sholat Ghaib Untuk 3 Personil Polri Yang Gugur

Ambontoday.com – Buru Selatan – Polres Buru Selatan gelar Sholat Ghaib dan doa bersama kepada 3 (tiga) personel Polda Lampung yang gugur dalam menjalankan tugas di Polres Way Kanan, Provinsi Lampung.

Ketiga anggota Kepolisian yang gugur tersebut adalah AKP (Anumerta) Lusianto SH, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Pelaksanaan Sholat gaib ini dipimpin oleh Imam Mesjid Al Ikhas Bapak Hamis Mahu, dan dihadiri oleh Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar S.I.K., Waka Polres Buru Selatan Kompol Syarifuddin, S.Sos, Para PJU Polres Buru Selatan serta personel Polres Buru Selatan yang beragama muslim kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Iklas, Desa Elfulle, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Rabu (19/3/2025) pagi.

“Untuk Pelaksanaan Ibadah Doa Bersama yang dilaksanakan Personil Polres Buru Selatan yang beragama Nasrani dipimpin Kabag Ops AKP Obed Nego Reimialy, S.Sos, bertempat di Gedung B Polres Buru Selatan.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar S.I.K., seusai pelaksanaan Sholat gaib, mengatakan turut berdukacita atas gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan dalam tugas. Mereka adalah pahlawan yang telah berjuang untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Sholat ghaib ini sebagai bentuk penghormatan serta doa kami untuk mereka,” ujar Kapolres.

“Selain sholat ghaib, kegiatan juga diisi dengan doa bersama untuk para Almarhum. Suasana haru terasa saat seluruh peserta kegiatan mendoakan ketiga anggota yang telah gugur.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengenang jasa dan pengorbanan para anggota Polri yang gugur dalam tugas. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh personel untuk tetap menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga merasakan duka yang mendalam atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” Ungkap Kapolres. (Biro BurseL)
.

Wartawan, OKP dan Ormas di BurseL Buka Puasa Bersama Kapolres

Wartawan, OKP dan Ormas di BurseL Buka Puasa Bersama Kapolres

Ambontoday.com – Sebagaimana Komitmen Kapolri, Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar S.IK., Menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi tertentu yang menghambat iklim investasi di tanah air terlebih khusus di wilayah hukum Polres Buru Selatan.

“Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menggunakan nama suatu organisasi demi kepentingan pribadi,”
ungkap Kapolres Saat buka puasa Bersama dengan OKP, Ormas dan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Buru Selatan Selasa, ( 18/03/2025 )._

Dalam pertemuan tersebut OKP, Ormas dan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Turut mendukung langkah Polres Buru Selatan guna mencegah aksi-aksi premanisme terjadi di Kabupaten Buru Selatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami sangat berharap bahwa segala aksi-aksi premanisme tidak akan pernah terjadi di Buru Selatan, karena semua pihak saling bergandengan tangan untuk memerangi hal tersebut” tutur Kapolres

Kapolres Buru Selatan juga mengimbau kepada pengusaha agar tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme dan intimidasi dari oknum tertentu melalui Call Center Polres Buru Selatan “110”.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk sama-sama menjaga Harkamtibmas dan mencegah aksi premanisme di Bumi Bipolo, yang kita cintai ini” tutup Kapolres. (Biro BurseL)

Terkait Status 20 Potong Dusun Dati, Saniri Negeri Urimessing Dituding Tak Patuh Produk Hukum Indonesia

Ambontoday.com, Ambon.- Putusan demi putusan yang merupakan produk lembaga Peradilan di negara Indonesia sesuai Umdang-undang yang sah dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait pemilikan 20 potong dusun dati di Negeri Urimessing milik ahli waris sah Almarhum Jozias Alfons, nampaknya tidak di hargai dan dipandang oleh Saniri Negeri Urimessing.

Entah ada maksud terselubung apa yang melatarbelakangi niat Saniri Negeri sehingga dengan sengaja melawan dan tidak menghargai putusan lembaga Peradilan di negara Indonesia.

Jika demikian maka, oknum-oknum yang duduk dalam lembaga Saniri Negeri Urimessing tidak mengakui dan menghargai hukum di negara Indonesia, lantas mereka ini tunduk pada hukum negara mana.?

Evans Reynold Alfons, ahli waris sah Jozias Alfons, mantan Kepala Soa Besar Negeri Urimessing dan Wakil Pemerintah Negeri Soya di Urimessing, dengan tegas menanggapi polemik yang terjadi terkait kewenangan Saniri Negeri Urimessing yang dianggap melebihi putusan pengadilan.

Dalam pernyataannya, Evans Reynold Alfons menegaskan bahwa, hukum negara harus ditegakkan dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu yang mencoba menggunakan Saniri Negeri sebagai alat untuk mengabaikan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

“Sebagai ahli waris sah dari Jozias Alfons, saya menegaskan bahwa tanah adat yang menjadi hak keluarga kami sudah jelas status hukumnya berdasarkan putusan pengadilan, baik di tingkat Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Tinggi Maluku, hingga Mahkamah Agung. Tidak ada lagi ruang bagi siapa pun, termasuk Saniri Negeri Urimessing, untuk mengeluarkan keputusan yang bertentangan dengan hukum negara,” kata Evans.

Dirinya menekankan bahwa Saniri Negeri hanya memiliki kewenangan dalam ranah hukum adat, yang tidak boleh bertentangan dengan hukum nasional.

Ia menilai bahwa surat larangan yang dikeluarkan Saniri Negeri Urimessing bertujuan untuk menghambat pelaksanaan putusan pengadilan, yang seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk Camat dan Pejabat Negeri Urimessing.

“Jika Saniri Negeri Urimessing mengeluarkan surat larangan yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka itu adalah tindakan melanggar hukum. Camat dan Pejabat Negeri yang tunduk pada surat tersebut bisa dianggap melakukan obstruction of justice (menghalangi proses hukum) dan bisa dikenai sanksi hukum,” jelasnya.

Menolak Upaya Manipulasi dan Penguasaan Ilegal. 

Evans Reynold Alfons juga mengungkapkan bahwa ada upaya sistematis dari pihak tertentu yang ingin mengaburkan fakta sejarah dan hukum terkait kepemilikan tanah adat di Negeri Urimessing.

“Sejarah tidak bisa diubah, dan hukum sudah jelas. Kepemilikan 20 Dusun Dati yang menjadi hak keluarga Alfons telah diakui sejak Register Dati 1814, dikuatkan pada tahun 1915 dalam Rapat Besar Saniri Negeri Urimessing, dan diperkuat kembali oleh Register Dati 1923. Tidak ada celah bagi pihak lain untuk mengklaim tanah ini tanpa dasar yang sah,” ungkapnya.

Menurutnya, segala bentuk manipulasi dengan menggunakan surat cacat hukum atau klaim sepihak dari Saniri Negeri Urimessing harus dilawan dengan hukum.

Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas:

Sebagai ahli waris sah, Evans Reynold Alfons meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menindak tegas siapapun yang mencoba mengabaikan putusan pengadilan.

“Kami menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Jika ada pejabat yang tunduk pada surat larangan Saniri yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan mereka kepada aparat yang berwenang,” ucap Evans.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi putusan pengadilan bisa berujung pada proses hukum bagi pelakunya.

“Negeri ini bukan negeri yang bisa diatur seenaknya. Kita hidup dalam negara hukum, dan hukum harus ditegakkan.

Kami akan mempertahankan hak warisan keluarga kami sesuai dengan putusan pengadilan, dan kami tidak akan mundur,” tandasnya.

Dengan sikap tegas dari Evans Reynold Alfons, masyarakat kini menantikan bagaimana langkah hukum selanjutnya akan dilakukan. Akankah hukum negara tetap tegak, atau justru tunduk pada keputusan Saniri Negeri yang kontroversial?

DPRD Kota Ambon Lengkap Kembali, Body Wane Mailuhu Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Ambontoday.com-Ambon, 18 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali dalam formasi lengkap setelah pelantikan Body Wane R. Mailuhu, SE. sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Mailuhu resmi menggantikan almarhumah Mauren Rusel dari Partai NasDem dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025).

Dalam sambutannya, Mailuhu mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikannya. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Dengan dilantiknya saya, DPRD Kota Ambon kini kembali beranggotakan 35 orang. Ini tentu menjadi momentum bagi kami, khususnya Partai NasDem, untuk lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mailuhu menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh anggota DPRD guna mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Ia berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan maksimal demi kemajuan Kota Ambon.

“Saya optimis bahwa bersama rekan-rekan di DPRD, kita dapat menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam dinamika politik Kota Ambon. Dengan kehadiran Mailuhu, diharapkan kerja-kerja legislatif semakin solid dalam mengawal kepentingan publik serta memastikan kebijakan yang pro-rakyat dapat terlaksana dengan baik.(Ol)

Tunjang 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati, Ini Yang Akan Dilakukan Dinas Cipta Karya

“Ampi Jaolath” Kadis Cipta Karya KKT”

Saumlaki, ambontoday.com – Dalam rangka mensukseskan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Juliana Ch. Ratuanak, maka Dinas Cipta Karya akan melakukan berbagai kegiatan atau merealisasikan program kerja guna menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Fokus Dari dinas Cipta Karya, dimana perbaikan sejumlah Drainase yang ada di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), khususnya di seputaran pasar Ngirimase dan pertokoan, karena lokasi – lokasi itu selalu menjadi langganan banjir saat musim hujan.

“Kami talah berkomitmen untuk merealusai sejumlah program di masa 100 hari kerja pa Bupati dan ibu Wakil Bupati, itu sudah menjadi tanggung jawab yang tidak bisah diulur atau ditunda, karena itu sudah masuk dalam prioritas Dinas,” ujar Kadis Cipta Karya Ampi Jaolath, Selasa, (18/3/2025) di ruang kerjanya.

Lanjut Jaolath, program prioritas itu yakni, Penanganan pelebaran dan pembuatan baru untuk drainase seputarana perkotaan dan seputaran pasar Ngirimase, juga fokus dinas untuk Penyaring sampah di seputaran gereja Ebehaizer Saumlaki, guna meminimalisir banjir diperkotaan.

“Selain itu kami akan memotong badan jalan di Mina sanega untuk pembuatan gorong – gorong tepat Di muka KPPN, sehingga debit air langsung jatuh ke laut,” ungkapnya.

Dikatakan juga, di sepanjang jln Ir. Soekarno poros akan diperhatikan dan dibenahi seluruh lampu jalan yang rusak akan diperbaiki seluruhnya, agar jantong dai Kota Saumlaki selalu diterangi di malam hari.

“Selain itu, kami akan memasang lampu jalan menuju RSUD Margrety Ukurlaran, yang di pasang dari perempatan jalan Batalion Infantri 734/SNS Saumlaki,” jelasnya.

Ditegaskannya, seluruh program kerja itu dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan, semuanya tergantung dari pergeseran anggaran dari belanja APBD 2025 untuk Dinas Cipta karya.

“Kenapa saya harus sampaikan demikian, mengingat ada surat edaran Mendagri untuk pergeseran anggaran guna target kerja 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (AT/BT)

 

Dituding Selingkuh, Clara Nawaly Angkat bicara : “Rumah Tangga Saya Dengan MS Aman-aman Saja”

Dituding Selingkuh, Clara Nawaly Angkat bicara : “Rumah Tangga Saya Dengan MS Aman-aman Saja”

 

Saumlaki, Ambontoday.com – Nama Moses Serin kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya setelah tudingan perselingkuhan. Kabar mengejutkan ini di tepis oleh Istrinya Clara Nawaly.

Rumah tangga keduanya disebut-sebut tengah berada di ujung tanduk.

Isu perselingkuhan ini pertama kali mencuat di medsos akhir Bulan February kemarin.

Namun, setelah nama suaminya ramai diperbincangkan, Nawaly akhirnya memutuskan untuk angkat bicara kepada Media ini. Senin, (17/03).

Nawaly menjelaskan bahwa kondisi rumah tangganya dengan MS saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai perselingkuhan tidaklah benar.

“Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja,” jelasnya.

Selain itu, Nawaly juga mengimbau agar tidak ada lagi penyebaran berita bohong atau fitnah yang tidak sesuai dengan fakta.

“Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya, oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Dalam pernyataannya, Nawaly juga meminta doa terbaik bagi kelangsungan rumah tangganya bersama MS. Ia mengaku bahwa saat ini mereka membutuhkan ruang dan privasi untuk bisa menghadapi situasi ini dengan lebih baik.

“Mohon doa terbaik bagi kami berdua, dan mohon berikan juga kami privasi dalam waktu ini,” pintahnya.

Nawaly juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi akibat kabar yang tidak benar tersebut.

“Mohon maaf atas apa yang telah terjadi serta Terima kasih atas pengertiannya,” sambung Nawaly.

Di tengah ramainya kabar miring ini, Nawaly justru menunjukkan dukungannya terhadap sang suami, seolah menegaskan bahwa hubungan mereka tetap kuat dan tak tergoyahkan oleh gosip yang beredar.

“Untuk itu, saya mengaskan sekali lagi bahwa jangan percaya kepada isu-isu yang beredar yang di mainkan oleh oknum maupun pihak tertentu untuk menghancurkan reputasi, karir suami saya serta Rumah Tangga kami.” Tandasnya. (AT/tim)