Category Archives: Birokrasi dan Pemerintahan

Mati Mesin Saat Cari Ikan, 3 Nelayan Berhasil Dievakuasi Tim SAR Tual

Ambontoday.com, Ambon.- Tiga orang Nelayan asal kota Tual, mengalami mati mesin saat melaut di Pulau Dua, Kabupaten Maluku Tenggara. Beruntung Tim SAR bergerak cepat dan melakukan evakuasi terhadap ketiga nelayan.

Demikian rilis kecelakaan laut (Laka Laut) yang dikirim Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Ambon, Muhamad Arafah kepada media ini, Senin 12 Mei 2025.

Menurut Arafah, pada Senin 12 April 2025, Pos SAR Tual mendapat laporan dari Wa Ani pada pukul. 10.30 Wit, isteri salah satu nelayan yang mengalami Laka Laut.

Menurut laporan, ketiga nelayan masing-masing Jamin (43/L), Iwan (40/L), dan Gunawan (42/L) pergi mencari ikan di laut menggunakan long boat sejak hari Minggu 11 Mei 2025 pukul 16.00 Wit, namun hingga Senin 12 Mei ketiga nelayan tersebut belum kembali.

Lokasi kejadian Pulau Dua (Kab. Maluku Tenggara) dengan koordinat : LKK (5°25’06.3″S 132°29’55.1″E) Jarak dari Pos SAR Tual ke LKK ± 20.59 NM , Heading 307.47° arah Barat Laut dari Pos SAR Tual.

Setelah mendapat laporan dari isteri salah satu korban, Tim SAR gabungan dari Tual berangkat menuju lokasi kejadian dan pada
pukul 12.05 WIT tim SAR gabungan berhasil menemukan korban 3 (tiga) orang dalam keadaan selamat pada koordinat 05° 25’ 119’’ S – 132° 29’ 852’’ E heading 256,94 arah barat-barat Daya ± 0.07 NM dari koordinat awal, selanjutnya korban di evakuasi ke Kota Tual.

Ketiga nelayan tersebut ternyata mengalami mati mesin dan terombang-ambing di laut, kemudian berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan.

Pada pukul 14.25 WIT team SRA gabungan tiba di pelabuhan tual dan menyerahkan seluruh korban dalam keadaan selamat kepada pihak keluarga, jelas Arafah.

Menurutnya, adapun Unsur SAR yang terlibat dalam upaya evakuasi yakni, Tim Rescue Pos SAR Tual (2 org ), LANAL Tual (1 Org), Pol Airud Tual (1 Org), BPBD (1 Org), Bakamla (1 Org),
Keluarga Korban (1 org).

Upaya evakuasi korban dilakukan di tengah kondisi cuaca berawan dengan angin selatan – barat daya, 4 – 14 knots, tinggi gelombang rendah 0,5–1,25 m. (AT008)

Ekspor Ikan Hidup Maluku Triwulan Pertama 2025 Naik 50,5%

Ambontoday.com, Ambon.– Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) menyebutkan bahwa ekspor ikan hidup dari Provinsi Maluku meningkat hingga 50,5 persen triwulan pertama 2025.

“Pada periode Januari sampai Maret tahun 2025 sejumlah 167.711 ekor, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar 111.446 ekor maka terjadi peningkatan sebesar 50,5 persen,” kata Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman di Ambon.

Sementara itu untuk volume ekspor komoditas perikanan non hidup pada Januari-Maret tahun 2025 sebesar 2.261.457 kilogram, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar 2.914.628 kilogram maka terjadi penurunan volume sebesar 22,4 persen.

“Dari data tersebut bisa didapatkan nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada periode Januari-Maret tahun 2025 sebesar 13.248.036 Dollar AS yang jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2024 sebesar 14.741.653 Dollar AS maka terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 10,1 persen.

Berdasarkan data tersebut kata Abdur Rohman ada 7 negara yang aktif mengimpor hasil perikanan Maluku yaitu China, Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, Vietnam, Saudi Arabia, Malaysia, Singapura,” jelas Rohman.

Menurutnya, ada lima negara tujuan ekspor terbesar yaitu China, Vietnam, Hongkong, Jepang dan Amerika Serikat. Ekspor komoditas perikanan Maluku periode Januari-Maret 2025 didominasi oleh udang vannamei, ikan tuna, ikan kerapu dan kepiting bakau.

Karantina Maluku memfasilitasi perdagangan ekspor dengan melakukan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) yang akan dilalulintaskan keluar dari Maluku menggunakan aplikasi Best Trust yang sangat mudah diakses oleh eksportir dan layanan 24 jam/7hari melayani pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.

Karantina Maluku juga melakukan tindakan karantina yaitu pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi dan jumlah serta memenuhi standar keamanan mutu pangan untuk memastikan kualitas, kesehatan, dan keamanan sesuai standar negara tujuan. Komitmen Karantina Maluku jelas mendorong daya saing ekspor komoditi perikanan Maluku melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan akuntabel. (AT008)

Alfons Minta DPRD Kota Ambon Tegaskan Kepatuhan Negeri Urimessing Terhadap Putusan Mahkamah Agung

Ilustrasi Justice Of LAW

Ilustrasi Justice Of LAW

Alfons Minta DPRD Kota Ambon Tegaskan Kepatuhan Negeri Urimessing Terhadap Putusan Mahkamah Agung

Ambontoday.com, Ambon.- Evans Reynold Alfons selaku perwakilan dari ahli waris almarhum Jozias Alfons secara resmi menyampaikan surat kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, guna meminta perhatian dan dukungan serius terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Surat ini dilatarbelakangi oleh hasil pertemuan di Balai Negeri Urimessing pada tanggal 6 Mei 2025 yang membahas status penguasaan tanah adat 20 dusun Dati yang secara hukum telah diputus sebagai milik sah ahli waris Jozias Alfons.

Putusan

Dalam penjelasannya, Evans menegaskan bahwa Mahkamah Agung RI melalui Putusan PK Nomor 916 PK/PDT/2024 telah menolak permohonan Julianus Wattimena dan menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan keabsahan kepemilikan 20 dusun Dati oleh pihaknya.

“Meskipun putusan tersebut bersifat declaratoir dan telah dieksekusi sebagian pada 18 Oktober 2023, hingga saat ini Pemerintah Negeri Urimessing dinilai belum menunjukkan sikap tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.

Bahkan, masih ditemukan indikasi pembiaran terhadap pendudukan liar dan pengakuan baru yang bertentangan dengan keputusan pengadilan,” jelas Evans dalam suratnya.

Melalui surat itu, Evans Reynold Alfons meminta DPRD Kota Ambon untuk:

ISI PERMINTAAN

1. Mendorong Pemerintah Negeri Urimessing agar melaksanakan kewajiban adat dan administratifnya sesuai putusan pengadilan.

2. Memberikan dukungan kelembagaan dan pengamanan sosial untuk menjamin kepastian hukum.

3. Menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Ambon agar seluruh pihak mematuhi putusan Mahkamah Agung demi menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan hukum di wilayah adat Urimessing.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Wali Kota Ambon, Gubernur Provinsi Maluku, Camat Nusaniwe, Pengadilan Negeri Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, serta Pemerintah Negeri Urimessing dan Saniri Negeri.

“Langkah ini menjadi bagian penting dari perjuangan hukum dan adat para ahli waris Jozias Alfons dalam mempertahankan hak kepemilikan atas tanah adat yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun dan telah dimenangkan secara sah di seluruh tingkatan pengadilan,” ungkapnya. (AT008)

Daus Tidak Ditemukan, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian di Hari ke 7

Ambontoday.com, Ambon.- Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Ambon resmi menutup operasi pencarian salah satu pendaki puncak Gunung Binaiya yang hilang sejak 26 April 2025, Firdaus Ahmad Fauji (L/27) atau yang akrab disapa Daus, setelah melakukan upaya pencarian selama 7 hari dengan hasil nihil.

Demikian update rilis yang disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Ambon, Muhamad Arafah yang dikirim kepada media ini, Senin 5 Mei 2025.

“Adapun kegiatan operasi pencarian di hari ke 7, Pelaksanaan OPS SAR H.7 tanggal 04 Mei 2025 Pkl. 08.00 WIT, OPS SAR (H.7) Tim SAR Gabungan terbagi menjadi 3 SRU.

Pada Pkl. 08.15 WIT, SRU 1 Tim SAR Gabungan bergerak dari Pos 3 (High Camp) melakukan penyisiran di sekitar pos 3 sampai dengan Pukul. 18.00 WIT, SRU 1 Tim SAR Gabungan telah melaksanakan pencarian dari Pos 3 (High Camp) sejauh ± 1 KM ke arah Lembah dengan hasil Nihil.

Sementara pada pukul. 09.00 WIT, SRU 2 bergerak penyisiran dari Desa Piliana menuju POS 3 (High Camp) sampai pukul. 18.00 WIT, SRU 2 telah melaksanakan pencarian sejauh ± 7 KM dengan hasil pencarian nihil.

Sedangkan pada pukul. 08.20 WIT, SRU 3 Tim SAR Gabungan bergerak dan melakukan pencarian dari Desa Piliana menuju Pos 1 (Yamitala) dengan menyisir sungai Yahe sampai pukul. 18.00 WIT, SRU 3 telah Melakukan penyisiran Sungai Yahe dengan jarak ± 1 KM dengan Hasil Nihil dan kembali ke Desa Piliana,” jelas Arafah.

Dirinya menyampaikan, sehubungan dengan telah dilaksanakannya operasi SAR sampai hari ini telah memasuki (H.7) tidak ada tanda-tanda ditemukan Firdaus (korban).

“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama keluarga korban dan potensi SAR maka operasi SAR dihentikan dan diusulkan untuk ditutup. Kepada unsur SAR yang terlibat maupun masyarakat diucapkan terima kasih,” ucap Kepala Basarnas Ambon.

Unsur SAR yang terlibat dalam upaya pencarian antara lain, Tim Rescue Kansar Ambon (6 Orang), Balai Taman Nasional Manusela (22 Orang), Polsek Tehoru (4 Orang), Wanadri (1 Orang), Lestari Ambon (1 Orang), Puskesmas Tehoru (1 Orang), Kanal (4 Orang), Molucas Expedition (4 Orang), Revolu Outdoor Service (1 Orang), Antegpala (1 Org), danMasyarakat (18 Orang). (AT008)

Ini Hasil Pencarian Firdaus H.4 di Gunung Binaiya, Tim SAR dibagi 5 SRU

Ambontoday.com, Ambon.- Pencarian terhadap salah satu pendaki puncak Gunung Binaiya di Kabupaten Maluku Tengah, Firdaus Ahmad Fauji (29/L) yang hilang sejak tanggal 26 April 2025 sampai saat ini Kamis 1 Mei 2025 sudah memasuki hari ke 4 pencarian korban hilang oleh Tim SAR Gabungan.

Tim SAR Gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencarian di sekitar jalur pendakian Gunung Binaiya dibagi menjadi 5 SRU (SAR Rescue Unit).

Namun sampai hari ke 4 pencarian oleh Tim SAR belum membuahkan hasil alias masih nihil.

Demikian update laporan pencarian yang diterima media ini dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon, Muhamad Arafah, Kamis 1 Mei 2025.

Adapun hasil pencarian hari ke 4 yakni, pada tanggal 01 Mei 2025, Pukul. 08.00 WIT, SRU 1 Tim SAR Gabungan Patroli Hutan melaksanakan pencarian disekitar LKK sampai dengan Pkl 17.00 WIT.

SRU 1 Tim SAR Gabungan Patroli Hutan telah melaksanakan pencarian di sekitar LKK dengan jarak ± 600 M dengan hasil Nihil dan Bermalam di Pos 5 (Shelter Nasapea).

Pukul. 08.10 WIT, SRU 2 melakukan Pencarian di sekitar POS 1 dan Pos 2 sampai pukul. 17.30 WIT, SRU 2 Tim SAR Gabungan Telah Melakukan pencarian di sekitar Pos Aimoto menuju Desa Piliana & Pos 2 dengan jarak 10 KM dengan Hasil Nihil dan Bermalam di di Desa Piliana.

Sedangkan pada pukul. 08.30 WIT, SRU 3 Tim SAR Gabungan bergerak dan melakukan penyisiran dari POS 2 (arah Barat dari LKK) menuju LKK sampai pukul. 16.30 WIT, SRU 3 dan Tim SAR gabungan Melakukan penyisiran dengan jarak 6 KM dengan hasil nihil dilanjutkan bermalam di Pos 4 (Shelter Isilali).

Sementara pada pukul. 09.00 WIT, SRU 4 Melakukan Penyisiran dari Desa Piliana menuju LKK s.d Pkl 17.50 WIT, SRU 4 Tim SAR Gabungan telah melakukan penyisiran ± 3 KM dengan hasil nihil dan bermalam di Pos 4 (Shelter Isilahi).

Begitu juga pada pukul. 09.00 WIT, SRU 5 Melakukan Penyisiran dari Desa Nasapea menuju LKK s.d Pkl 17.50 WIT, SRU 5 Tim SAR Gabungan telah melakukan penyisiran dari desa Desa Nasapea menuju Pos 1 dan Pos 2 ± 8 KM dengan hasil nihil, dan bermalam di Pos 2 ( Shelter Aimoto), jelas Arafah.

Dikatakan, setelah seharian melakukan pencarian, seluruh SRU akan beristirahat di posisi masing-masing kemudian akan melanjutkan pencarian besok, Jumat 2 April 2025.

“Setelah seharian melakukan pencarian, masing masing SRU akan beristirahat di lokasi dan posisi terakhir kemudian besok jumat 2 April akan dilakukan pencarian lanjutan.

Direncanakan proses pencarian terhadap korban akan dilakukan selama 7 hari. Untuk rencana pencarian di besok hari akan mengambil koordinat pencarian yakni, A. 3°14’34.65″S -129°26’54.73″E, B. 3° 9’20.34″S – 129°25’29.36″E, C. 3° 7’46.61″S – 129°30’30.07″E, dan D. 3°13’46.85″S -129°31’28.33″E,” ungkap Arafah.

Dirinya berharap, proses pencarian Korban oleh Tim SAR bisa segera menemukan Firdaus agar dirinya bisa segera bergabung dengan rekan rekan timnya dan kembali ke keluarga masing-masing.

Unsur SAR yang terlibat dalam operasi pencarian ini adalah, Tim Rescue Kansar Ambon (6 Orang), Balai Taman Nasional Manusela (22 Orang), Bhabinkamtibmas Polsek (1 Orang), Wanadri (1 Orang), Lestari Ambon (1 Orang), Puskesmas Tehoru (1 Orang), Kanal (1 Orang), dan Masyarakat (21 Orang).

Alut dan Palsar yang digunakan, 1 (satu) Unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Drone, Peralatan Gunung Hutan, Peralatan Komunikasi. (AT008)

Ini Capaian Kinerja BPBL Ambon Triwulan 1 2025, IKM Capai Predikat Sangat Baik

Ambontoday.com, Ambon.- Walaupun ditengah kondisi kebijakan Pemerintah dalam hal efisiensi anggaran di berbagai sector dan bidang, namun itu tidak mempengaruhi kinerja Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon dalam melakukan berbagai program kegiatan yang selama ini menjadi topoksi dan tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat Nelayan.

Ha ini dibuktikan dengan Rilis Capaian Kinerja Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon,Triwulan I periode Januari – Maret 2025.

Terdapat 9 program kegiatan yang dilakukan sejak bulan Januari.
Sesuai rilis yang diperoleh media ini dari bagian Humas BPBL Ambon, Rabu 30 April 2025 menggambarkan Capaian Kinerja BPBL Ambon Triwulan I periode Januari hingga Maret 2025.

Terdapat 9 program/kegiatan BPBL Ambon Triwulan I terdiri dari, Nilai Target PNBP Rp.997.400.000,- Target Bantuan Sarana KBRL 72 Paket, Target Bantuan Benih Ikan 423.586 ekor, Target Bantuan Sarana Prasarana Bioflog 11 Paket, Target Pengujian Sampel Laboratorium 309 sampel, Target Pengujian Sampel AMR 17 sampel, Target Diseminasi Teknologi Pembesaran Ikan 400 orang, Target Bantuan Bibit Rumput Laut 10.142kg, dan Target Produksi Calon Induk Ikan Laut 1.142 ekor.

Adapun capaian target 9 program tersebut periode Januari – Maret 2025 yakni, Realisasi PNBP Rp.261.226.769, (26%), Realisasi Bantuan Sarana KBRL 0 paket (0%), Realisasi Bantuan Benih Ikan 96.000 ekor (23%), Realisasi Bantuan Sarana Prasarana Bioflog 0 paket (0%), Realisasi Pengujian Sampel Lab 275 sampel (89%).

Realisasi Pengujian Sampel AMR 9 sampel (53%), Realisasi Diseminasi Teknologi Pembesara Ikan 0 orang (0%), Realisasi Bantuan Bibit Rumput Laut 500 kg (5%), dan Realisasi Produksi Calon Ikan Laut 50 ekor (4%).

Selain target dan capaian 9 program/kegiatan BPBL yang belum sepenuhnya tercapai di triwulan pertama, namun dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan public di BPBL Ambon mencapai anggka yang fantastis dengan predikat Sangat Baik yakni 97,88%.

Terdapat 9 unsur penilaian yang menjadi acuan IKM yakni, Kesesuaian Persyaratan Dengan Jenis Pelayanan (98,03), Kemudahan Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan (97,37), Kecepatan Waktu Penyelesaian Pelayanan (97,70), Kewajaran Biaya/Tarif Pelayanan (97,70), Kesesuaian Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (97,70).

Kompetensi Pelaksana Pelayanan (97,70), Perilaku Pelaksana Pelayanan (98,36), Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan terhadap Pelayanan (98,36), dan Kualitas Sarana dan Prasarana Pelayanan (98,03). (AT008)

Pagi Ini Tim SAR Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya

Ambontoday.com, Ambon.- Tim SAR Gabungan saat ini Rabu 30 April 2025 tengah melakukan operasi pencarian lanjutan hari ke 3 Korban Orang hilang (pendaki) di gunung Binaiya Kabupaten Maluku Tengah.

Demikian keterangan yang diterima media ini dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Muhamad Arafah, Rabu pagi hari ini.

Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian yakni, Pada Tanggal 24 April 2025 Pkl. 08.00 WIT, Tim Pendaki dengan jumlah 11 Orang melakukan pendakian Gunung Binaiya berangkat dari Desa Ninivala.

Saat turun dari puncak Pada Tanggal 26 April 2025 Pkl. 11.00 WIT dalam perjalanan ada peserta yang mengalami cedera dan di tangani oleh tim, namun 1 orang korban atas nama Firdaus Ahmad Fauji (27/L) berjalan mendahului tim pendaki.

Setelah Tim Pendaki berhasil menangani peserta yang cedera Tim melanjutkan Perjalanan dan tiba di Pos 4, namun Firdaus (korban) tidak Terlihat.

Diperkirakan korban hilang pada koordinat 3°12’37.73″S, 129°30’8.15″E dengan ketinggian ±2800 mpdl, Tim dan Guide telah melakukan Upaya pencarian namun sampai saat ini korban belum ditemukan.

Korban hilang diperkirakan pada lokasi Pos 4 Gunung Binaya, Kab.Malteng
Koordinat : LKK (3°12’37.73″S, 129°30’8.15″E) ketinggian 2800 mpdl, Jarak dari Kantor SAR Ambon ke LKK ± 332 Km, Heading 71 ° arah Timur Laut dari Kansar Ambon menggunakan Google earth dengan waktu tempuh ± 12 Jam dari Kansar Ambon Menuju Lokasi Kejadian.

Menurut Arafah, pelaksanaan operasi pencarian lanjutan hari ke 3 pagi hari ini kembali dilanjutkan setelah sebelumnya tanggal 28 April 2025 Pkl. 08.00 WIT, melakukan operasi pencarian hari pertama.

“Sebelum melakukan pencarian hari pertama selasa 28 April kemarin, Tim SAR Gabungan Pada Pkl. 08.30 WIT, menjalani prosesi Adat setempat sebelum masuk Gunung Binaiya untuk melakukan pencarian.

Pada Pkl. 09.00 WIT, Tim Rescue Kansar Ambon Beserta Potensi bergerak menuju LKK dengan Koordinat Area Pencarian : A. 3° 14′ 44.72″S, 129° 28′ 15.52″E, B. 3° 10′ 51.48″S, 129° 28′ 15.52″E, C.3° 10′ 51.48″S, 129° 32′ 10.22″E, D. 3° 14′ 44.72″S, 129° 32′ 10.22″E,” jelas Arafah.

Dikatakan, unsur SAR yang terlibat yakni, Tim Rescue Kansar Ambon (6 Orang), Bhabinkamtibmas Polsek (1 Org), Balai Taman Nasional Manusela (5 Orang), Wanadri (1 Orang), Lestari Ambon (1 Orang), Masyarakat Desa Piliana (17 Orang).

Pencarian juga sedikit mengalami kendala karena faktor jaringan komunikasi dan cuaca. Alur yang digunakan dalam operasi pencarian 1 (satu) Unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Drone, Peralatan Gunung Hutan, Peralatan Komunikasi.

Dirinya berharap, Operasi pencarian terhadap Firdaus (korban) berjalan lancar dan secepatnya korban bisa ditemukan dalam keadaan selamat, ucap Muhamad Arafah. (AT008)

Satpel Karantina Namlea Lakukan Penolakan Kacang Mete Kembali ke Bau Bau

Ambontoday.com, Ambon.- Badan Karantina (Barantin) Maluku melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Namlea telah melakukan Tindakan Penolakan kembali ke daerah Bau Bau berupa Media Pembawa Kacang Mete sebanyak 280 Kg, dengan KM Nggapulu.

Demikian rilis pers yang diterima media ini dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) Maluku.

Tindakan Penolakan dilakukan karena Media Pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen Karantina dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina ketika sampai di Namlea pada hari Kamis 17 April 2025 , sehingga dilakukan Tindakan Penahanan.

Pemilik Media Pembawa tersebut telah diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk melengkapi Dokumen Karantina, namun tidak dapat dipenuhi sehingga dilakukan Tindakan Karantina berupa Penolakan sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2019 Pasal 45 Ayat 2.

Tindakan Penolakan dilakukan dengan pemasangan segel oleh Pejabat Karantina dengan disaksikan juga oleh pengguna jasa dan dari pihak Pelni selaku penanggung jawab alat angkut. Kemudian dilakukan serah terima dokumen oleh pejabat karantina kepada pihak Pelni.

Abdur Rohman, Kepala Karantina Maluku menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan Perkarantinaan terkait pengiriman dan distribusi komoditi hewan, ikan dan tumbuhan beserta turunannya, tujuannya adalah mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama Penyakit Ikan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan di Provinsi Maluku. (AT008)

Barantin Maluku Intens Kampanyekan Anti Perdagangan dan Lalulintas Hewan, Tumbuhan dan Produknya

Ambontoday.com, Ambon.- Badan Karantina Indonesia (Barantin) Maluku terus berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian Satwa, menjaga kesehatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh melalui kegiatan kampanye anti perdagangan serta lalulintas ilegal hewan dan produknya.

Hal ini disampaikan Kepala Barantin Maluku, Abdur Rohman kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat 25 April 2025.

Menurut Rohman, kegiatan ini sudah dilakukan oleh Barantin Maluku sesuai arahan Barantin Pusat dan akan terus dilakukan secara kontinue dengan sasaran bagi pelaku usaha, pengguna jasa dan kepada masyarakat.

“SesuI arahan dari Barantin Pusat, kami di maluku telah melakukan sosialisasi atau kampanye anti perdagangan serta lalu lintas ilegal hewan dan produk turunannya.

Sasaran kegiatan yang kami lakukan yakni pelaku usaha, pengguna jasa dan masyarakat luas melalui aksi langsung di lapangan di pintu-pinru masuk seperti bandara maupun pelabuhan.

Kegiatan kampanye atau sosialisasi ini dilakukan dengan cara memberikan arahan langsung maupun melalui pamflet, selebaran maupun spanduk,” jelas Rohman.

Dikatakan, pelaksanaaan kampanye dan sosialisasi ini biasanya lebih intens dilakukan manakala menyongsong hari-hari besar keagamaan saat lalulintas orang ramai di bandara maupun pelabuhan dengan lebih ketat melakukan pengawasan dan pemantauan bersama.

“Selain kampanye atau sosialisasi, kami juga melakukan pemantauan secara ketat bagi lalulintas hewan dan tumbuhan serta produk turunannya.

Kegiatan ini terus kami lakukan secara kontinue demi memastikan kelancaran dan kesehatan lalulintas hewan, tumbuhan dan produk turunannya,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini kegiatan sosialisasi dan pengawasan langsung yang dilakukan belum ada temuan pelanggaran.

Yang perlu diingatkan bagi masyarakat luas dan pelaku usaha, melalui kegiatan diharapkan dapat membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait lalulintas hewan, tumbuhan dan produk turunannya.

“Sejauh kegiatan sosialisasi dan pemantauan langsung yang dilakukan memang belum ada temuan yang berarti di lapangan.

Hal ini menunjukan adanya kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produk turunnanya.

Perlu disadari bahwa untuk melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produk turunannya, masyarakat wajib mengantongi sejumlah dokumen kesehatan karantina.

Jika kedapatan ada masyarakat atau pelaku usaha yang melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produk turunannya maka sesuai aturan akan ditindak.

Tindakan yang kami lakukan adalah berupa penolakan sampai pemusnahan terhadap hewan, tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan masyarakat tanpa memiliki dokumen resmi,” beber Rohman.

Dikatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit melalui hewan, tumbuhan dan produk turunannya secara luas.

Dirinya berharap, dengan dilakukannya kampanye atau sosialisasi anti perdagangan serta lalulintas ilegal hewan dan produknya, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memahami dan mematuhi aturan Karantina di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2019 Pasal 45 Ayat 2. (AT008)

Sempat Hilang Saat Cari Sayur di Hutan, Warga Hative Besar Ditemukan Tim SAR Dalam Keadaan Lemas

Ambontoday.com, Ambon.- Warga Desa Desa Harive Besar, Mario Sahurila (28), ditemukan dalam keadaan lemas di hutan stelah sempat dinyatakan hilang sejak 24 April 2025.

Mario sebelumnya oleh Pemerintah Negeri Hative Besar dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk mencari sayur di hutan pada pada Kamis 24 April 2025.

Demikian rilis pers yang disampaikan Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafah, kepada media ini.

Laporan tersebut disampaikan Pemneg Hative Besar kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon pada Jumat 25 April 2025, pukul 08.40 Wit.

Dalam laporan itu menyebutkan, Mario pamit dari rumah untuk mencari sayur di hutan sejak tanggal 24 April 2025 namun, sampai Jumat 2025 April dirinya tak kunjung pulang ke rumah.

Mendapat laporan tersebut, pukul 09.00 WIT Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Desa Hative Besar dikerahkan menuju hutan Desa Hative guna melaksanakan Operasi SAR pada koordinat 3°48’37.71″S-128°4’26.91″E, jarak -+ 1,7 KM, dan Heading 24° arah Utara dari Kantor SAR Ambon.

“Menurut laporan yang kami terima, korban diketahui pergi ke hutan untuk mencari sayur sejak tanggal 24/4 dan tak kunjung kembali.

Alhamdulillah setelah dilakukan pencarian selama delapan jam, pada pukul 16.05 WIT korban berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan dalam keadaan selamat namun lemas dengan jarak -+ 2,35 KM dari lokasi kejadian awal.

Korban kemudian dievakuasi bersama Tim SAR Gabungan kembali menuju kediaman korban guna diserahkan kepada pihak keluarga,” beber Arafah.

Dengan ditemukannya korban, maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih.