Category Archives: Kab.MBD

Inovasi Baru Pemkab MBD Atasi Kelangkaan BBM dan Kendalikan Harga

Ambontoday.com, Ambon.- Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) membuat inovasi baru dengan melakukan penguatan kordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam Sistim Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Satu Harga (Nara Indah Si Penari Surga).

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda MBD, Johzes H.F. Leunufna,SE, M.Si kepada wartawan di Ambon, Jumat 8 November 2024.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan, dan kenaikan harga BBM yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk melakukan program ini langkah-langkah yang kita buat adalah membuat peta atau routemap atau peta jalan pengendalian sehingga ketika terjadi kelangkaan BBM maka masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan kepada pemerintah daerah lewat website resmi kepada dinas Kominfo MBD dan selanjutnya ketika pengaduan itu tersampaikan maka pemda akan sigap 24 jam mengatasi masalah kelangkaan BBM di lapangan.

Program inovasi ini sendiri saya buat dan sebagai bahan seminar hasil dalam mengikuti PKN II Angkatan XXVI di Jawa Timur, dan ini akan saya presentasikan dalam seminar hasil minggu depan,” jelas Leunufna.

Menurutnya, program ini sudah mendapat restu dari Penjabat Bupati MBD dan bahkan sudah menetapkan dalam satu SK Bupati MBD nomor 500.10-542 tahun 2024 tentang Penguatan Kordinasi Antara Pemerintah Provinsi dan Daerah Dalam Sistim Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Satu Harga.

“Program ini sudah disetujui dan ditandatangani oleh Pj Bupati MBD, M. Silooy dan sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Selain itu, Sosialisasi juga sudah kita lakukan kepada para pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di Kabupaten MBD.

Saat ini sudah ada usulan dari Pemda MBD ke Pemprov Maluku melalui Dinas SDM, akan dibangun tujuh titik SPBU satu harga di pulau-pulau di MBD, yakni penambahan tiga titik di pulau wetar sehingga nanti menjadi empat titik dan sudah bisa melayani kebutuhan BBM di pulau Wetar keseluruhan.

Selain di Wetar juga akan dibangun satu titik di pulau Lakor, pulau Sermatang, pulau Damer, pulau Marsela. Dengan demikian maka keberadaan SPBU ini sudah bisa mengatasi kelangkaan BBM di pulau-pulau,” ungkap Pria yang biasa disapa Jos ini.

Dikatakan, pengendalian satu harga akan berlaku di seluruh SPBU yang tersebar di pulau-pulau di MBD, sementara untuk harga di tingkat pengecer sudah barang tentu akan berbeda, namun kita sudah mempersipkan kerangka acuan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer dengan memperhitungkan jarak dari SPBU ke lokasi pengecer.

Ditanya soal bagaimana pemerintah MBD menjaga stok ketersediaan BBM jika terjadi kelangkaan di SPBU, Leunufna mengatakan, Pemkab MBD mengharapkan kalau bisa pemerintah pusat membangun satu Depot BBM di Ibu Kota Kabupaten MBD untuk menjaga ketersediaan stok BBM, sebab pada musim-musim tertentu kondisi laut bergejolak sehingga distribusi BBM melalui kapal laut akan terganggu.

“Kita sudah merencanakan hal itu, sehingga akan dibuat usulan untuk membangun satu unit penampung cadangan supaya ketika terjadi kelangkaan di SPBU maka penampung cadangan ini akan berfungsi sebagai suplay sementara kepada SPBU.

Kita juga akan melakukan monitoring secara continue kepada seluruh SPBU yang tersebar di pulau-pulau untuk memamstikan harga yang diberlakukan di tiap SPBU apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.

Jika dalam monitoring itu kedapatan ada yang tidak sesuai maka tentu akan dilakukan teguran bahkan kalau pelanggaran yang berebihan maka untuk sementara pemerintah akan mencabut ijin SPBU,” kata Leunufna.

Dirinya berharap, dengan langkah inovasi baru ini maka kedepan kelangkaan BBM di Kabupaten MBD dapat teratasi dan harga BBM juga dapat dikendalikan sesuai dengan ketetapan pemerintah dimana para pelaku usaha maupun masyarakat dapat merasakan dampak dan manfaat bagi masing-masing pihak. (AT008)

Serbu,,,,,,,,,Upaya Memiliki Tiket Perintis, Calon Penumpang KM. Inti Mulia Berdesakan

Ambon, ambontoday.com – Masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku yang ingin melakukan perjalanan dari Kota Ambon Menuju MBD merasa belum merdeka secara pelayanan yang merata bagi masyarakat di bagian Indonesia Timur.

Terlihat, untuk mendapatkan tiket kapal perintis dengan susah paya dan mesti bertarung nyawa akibat berdesahkan di loring yang sempit dengan jumlah calon menumpang yang berjumlah ratusan.

“Kami harus berdesahkan agar dapat tiket, kalau tidak maka kami tidak akan mendapatkan tiket, apa lagi dengan proses pelayanan dengan lokasi yang kecil, sempit dan sangat menyusahkan,” ujar para calon penumpang yang berdesakan di lokasi pembelian tiket Jl. Aipatti, kantor Sanus Travel, Jumat, (29/5/2024).

Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemda Kabupaten Maluku Barat Daya, agar dapat melihat jeritan dan sengsarahnya masyarakat hanya untuk mendapatkan tiket kapal perintis untuk berangkat.

Hal yang sama atau perhatian serius semestinya menjadi perhatian juga dari anggota DPRD Provinsi Maluku khusus lima anggota DPRD asal dapil tujuh meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD.

“Kami sangat berharap ada perhatian, agar menajemen pelayanan dari perusahaan pemenang tender mesti di ubah, karena kalau berdesahkan seperti ini, jika fisik atau kesehatan kami yang kurang baik, bisah meninggal karena lokasi yang dinilai sangat tidak layak untuk pelayanan penjualan tiket, Kami ini juga masyarakat NKRI yang harus dilayani sama dengan masyarakat lain yang mendapat fasilitas pelayaran laut yang layak dan pelayanannya baik dan tidak menyusahkan bahkan ribet, belum lagi ada praktek nepotisme dengan proses pelayanan kedekatan dan kekuasaan” kesal mereka dengan nada mengingatkan. (AT/tim)

 

Diduga Perusahaan BKP-BTR Beroperasi Pada Lokasi Emas

Oplus_131072

Ambon, ambontoday.com – Tambang emas pertama yang dilakukan ekploitasi adalah tambang emas yang berada di Larokis, Kecamatan Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini mulai menjadi perhatian banyak orang, pasalnya diduga masih banyak yang emas di areal tersebut.

Menyikapi isu tersebut maka, humas BKP-BTR Dony Musida kepada ambontoday.com mengatakan, sejak perusahaan PT. Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) diberi izin operasional oleh pihak Dinas Pertambangan Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya sudah tidak lagi ada emas di lokasi tambang tersebut.

“Area ijin dan lokasi kerja BKP-BTR dahulunya adalah bekas area dari perusahaan Prima Lirang Mining (PLM).
PLM adalah pertambangan emas, dan sudah selesai karena tidak ditemukan cadangan emas lagi, dan PLM berakhir ijinnya,” ujar Musida.

Lanjutnya, Kemudian dalam upaya eksplorasi atau pencarian cadangan kemudian oleh perusahan Finders dari Australia ditemukan cadangan tembaga. Ini yg kemudian jadi BKP-BTR.

“Secara ilmiah dan sifat kimia, bahwa di mana ada emas maka di situ ada tembaga, dan tembaga berada di bawah emas.
Perijinan BKP-BTR adalah penambang dan pengolah (smelter) tembaga.
Betul. Saat ini tidak ada emas, tapi tembaga. Memang sejak lama banyak yg anggap di tambang emas, padahal PLM yg menambang emas  sudah selesai pada Tahun 1997. Dan kajian cadangan yg kemudian Di tahun 2010,” jelasnya.

Dari pernyataan tersebut, besar dugaan masih ada kadar emas pada lokasi tersebut, mengapa, karena terlihat ketika proses pengiriman limbah tambang secara rutin, sangat mungkin dalam limbah itu terselubung emas didalamnya.

Dugaan ini mesti disikapi secara serius oleh pihak dinas pertambangan karena, tindakan itu, sangat merugikan daerah Provinsi Maluku teristimewa MBD. Mengingat bahwa proses perijinan terkait kelanjutan operasional pada lokasi tambang tersebut, karena itu pihak Pemda MBD, Provinsi Maluku, bahkan Pemerintah pusat, guna mempertimbangkan untuk memberikan perijinan bagi perusahaan tersebut.

Disisi lain, fungsi kontrol baik dari pihak Kabupaten MBD, Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat terhadap proses pertambangan yang sementara berjalan di pulau Wetar, begitu juga dari sisi keamanan yang seakan dan diduga memberikan pembiaran terhadap proses pengiriman limbah yang diduga ada material emas didalamnya.

Ini juga butuh perhatian dari Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Daerah Maluku, Danlantamal XVI Pattimura, dimana saat ini melakukan PAM atau penjagaan secara rutin di pulau Wetar. (AT/tim)

 

Diduga BKP-BTR Angkut Limbah Tembang Secara Ilegal

Ambon, ambontoday.com – PT. Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) yang merupakan perusahaan yang melakukan pengembangan tembaga sesuai ijin yang dikantongi, diduga sudah sekian lama melakukan praktek – praktek ilegal yang dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dugaan itu seperti pengiriman Limbah hasil penambangan tembaga di desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dikomersial menggunakan armada tongkang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa limbah hasil penambangan tembaga ini sudah diangkut sejak sejak lama, namun di biarkan oleh berbagai pihak yang punya kompetensi untuk melarang, namun praktek ilegal itu masih lancar dilakukan hingga saat ini.

Menurut narasumber media ini, yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa, limbah hasil penambangan tembaga di Pulau Wetar ini diangkut juga tidak sesuai prosedur atau memakai perusahaan agen yang diduga ilegal, bahkan diduga limbah itu dicampur dengan material tembaga bahkan emas.

Dikatakan juga, Limbah hasil penambangan tembaga di Pulau Wetar ini diangkut oleh perusahan agen dengan menggunakan armada tongkang dengan tujuan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya duga yang dikirim itu bukan saja limbah namun material tambang juga diturut sertakan dalam limbah itu,” duga sumber.

Ketika dugaan ini dikonfirmasikan ke pihak perusahaan lewat humas Dony Musida, Kamis, (16/5/2024) melalu pesan singkat di WhatsApp, pihaknya berjanji akan menyampaikan itu secara resmi bagi awak media entah kapan.

“Beberapa media juga menanyakan perihal yg sama. Kami akan keluarkan penjelasan resmi untuk media”, responnya. (AT/tim)

Siamiloy Apresiasi Capaian Pelayanan Publik Pemkab MBD Masuk Zona Hijau

Ambontoday.com, Ambon.- Salah satu Pemerhati masalah sosial sekaligus Tokoh Masyarakat MBD di Kota Ambon, Emang Samiloy menyampaikan apresiasi kepada Bupati MBD, Benyamin Noach yang telah berhasil membawa Pemeintah Kabupaten MBD pada posisi Zona Hijau dan meraih 3 Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku.

Menurutnya, penilaian terhadap sesuatu termasuk kinerja harus objektif dalam melihat sebuah proses, karena hasil itu ada karena melalui proses. Oleh sebab itu, ketika hasil yang dicapai Pemkab MBD saat ini adalah hasil dari sebuah proses.

“Hasil itu didapat dari senuah proses. Untuk itu apa yang diraih Pemerintah Kabupaten MBD saat ini adalah melalui sebuah proses. Hasil dari sebuah proses itu mesti diterima dengan senang hati baik itu hasilnya baik atau buruk.

Untuk itu, hasil itu harus diapresiasi, dan sebagai masyarakat MBD tentu saya juga merasa bangga dengan hasil yang dicapai saat ini oleh Pemerintah Kabupaten MBD di bawah Komando Bupati Benyamin Noach,” ungkap Siamiloy.

Menurutnya, jika sebelumnya status Pemerintah Kabupaten MBD dalam hal Pelayanan Publik berada pada Zona Merah tetapi hari ini sudah naik menjadi Zona Hijau, ini berarti hasil yang sangat menggembirakan dan mesti di apresiasi dan di support oleh seluruh kalangan baik pemerintah maupun masyarakat MBD.

“Melihat capaian saat ini yang merupakan torehan dari beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas PTSP, menunjukan bahwa pelayanan public di sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD semakin baik, dan ini harus diikuti dan dicontohi oleh Dinas yang lain.

Saya berharap, apa yang diraih oleh empat Dinas di lingkup Pemkab MBD saat ini harus dijadikan contoh dan pola dalam meningkatkan kinerja Dinas yang lain agar kedepan hasil yang diicapai semakin baik lagi,” jelas Emang.

Capai Zona Hijau, Pemkab MBD Sabet 3 Piagam Penghargaan

Ambontoday.com, Ambon.- Beberapa tahun sempat berada di Zona tidak nyaman yakni Zona Merah, membuat Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terus berupaya dan berbenah untuk keluar dari status penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman.

Usaha dan upaya Pemkab MBD tersebut juga tidak terlepas dari pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku.

Bertempat di Kantor Ombudsman Maluku, Bupati Kabupaten MBD, Benyamin Noach, di dampingi Kepala Dinas PTSP MBD, M. Louhanapessy, secara langsung hadir untuk menerima Rapor hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari ORI Maluku, Selasa 20 Februari 2024, Pukul 09:00 Wit.

Tak hanya penyerahan Rapor, dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Maluku juga secara langsung menyerahkan 3 Piagam Penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemkab MBD, lantaran berhasil menduduki Zona Hijau.

Usai menyerahkan Rapor dan Piagam Penghargaan kepada Bupati MBD, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pihaknya berharap kedepan bukan hanya beberapa OPD yang dinilai saja tapi juga ada perbaikan-perbaikan untuk penilaian kedepan seperti, RSUD dan ada 3 OPD lain yang belum masuk zona hijau namun telah mencapai zona kuning diusahakan menjadi hijau.

Hasan menyampaikan, ORI Maluku sangat apresiasi sekali dengan apa yang dilakukan oleh bupati MBD untuk merubah status Zona Merah ke Zona Hijau bisa menjadi contoh dan Rol Model bagi kabupaten kota lain di Maluku.

“Bahwa dari zona merah kemudian langsung melejit ke zona hijau dengan nilai 76,5 merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Hari ini juga kita memberikan Piagam Penghargaan khusus kepada tiga OPD yaitu Dinas Sosial yang memperoleh nilai yang tertinggi, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kesehatan.

Mudah-mudahan kedepan prestasi yang dicapai tiga OPD ini bisa diikuti oleh OPD lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD,” ungkap Hasan.

Menurutnya, keempat indikatoor penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yakni, Dimensi Input, Domensi Proses, Dimensi Output, dan Domensi Pengaduan itu diperbaiki secara baik dan yang paling istimewa juga SP4 lapor yang menjadi acuan penilaian selama ini.

Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Noach dalam kesempatan itu menyampaikan,apa yang dilakukan oleh Ombudsman terkait penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik ini adalah standar minimum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Memang kita tidak diminta untuk melakukan hal-hal yang hebat, namun bagaimana mungkin kita bisa menjadi hebat sementara yang minimum saja kita tidak mampu, bagaimana mau mencapai Indonesia Hebat bagaimana.

Untuk iitu, yang minimum ini harus kita maksimalkan baru kita bisa bicara yang lebih hebat.

Sebagai Bupati saya tidak mau bermimpi terlalu jauh, apa yang kita dapat lewat penilaian Ombudsman saat ini belum sempurna, tapi itu harus kita sempurnakan,” tandas Noach.

DORONG PEMERATAAN AKSES KEUANGAN, OJK MALUKU GELAR EDUKASI KEUANGAN MASYARAKAT PULAU TERLUAR DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

MBD Ambontodaydotcom, 19 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, termasuk di wilayah pulau terluar untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam merealisasikan upaya dimaksud, OJK Maluku selalu mengedepankan semangat kolaboratif sebagai salah satu perilaku kunci yang dipegang oleh seluruh insan OJK. Hal tersebut tercermin dari kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan oleh OJK Maluku di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pada rangkaian kegiatan edukasi keuangan di MBD, OJK Maluku berkolaborasi dengan Bank Maluku Malut dan Bank BRI bersama Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Leti-Moa-Lakor dan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maluku Barat Daya.

Continue reading

Tutuala, Tuduhan Penganiayaan Dan Penggunaan DD Serta ADD Untuk Politik Tidak Benar

Tiakur, ambontoday.com – Berkaitan isu pemukulan terhadap warga Kehli yang di lansir pada tanggal 16 Januari kemarin, menarik banyak perhatian pembaca maupun para netisen, ketika Kepala Desa Kehli ALFRED TUTUALA, dikonfirmasi ternyata yang menganiaya korban adalah saudaranya sendiri yang disaksikan langsung di TKP oleh kades.

“Saya mesti sampaikan yang sebenarnya atau mengklarifikasi bahwa kejadian pemukulan yang terjadi pada korban Brampi Tutuala sampai baju tersobek adalah saudaranya sendiri atas nama Rudi Tutuala,” ungkap kadis Minggu, (28/1) melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan juga, terkait tuduhan dirinya memakai ADD dan DD untuk memenangkan salah satu caleg itu juga tidak benar,

“Perlu saya tegaskan lagi kepada publik bahwa Saya Kepala Desa Kehli Alfrets Tutuala perlu jelaskan bahwa saya tidak pernah memakai bantuan Desa yang bersumber dari DD dan ADD untuk membujuk masyarakat Desa Kehli untuk memilih salah satu caleg,” tegas Alfrets.

Klarifikasi tersebut berdasarkan pemberitaan yang dilansir ambontoday.com dengan judul “Diduga Tidak Dukung YZN, Kades Kehli Aniaya Warga” dengan isi pemberitaan.

Kelihatan politik semakin memanas diseantero NKRI, baik Pilpres, Pileg maupun pilkada, yang kini belum mampu para pimpinan atau Kepala Kepala Desa (Kades) memberikan pemahaman atau pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Sebaliknya para Kades khusus di Maluku terlebih khusus di Kabupaten Maluku Barat Daya langsung terlibat politik praktis, namun sama sekali tidak diberikan teguran atau tindakan oleh Bupati.

Brampi Tutuala kepada ambontoday.com Senin (15/1) melalui pesan singkat di WhatsApp katakan, dirinya dianiaya Kades ALFRED TUTUALA karena tidak Terima hak politiknya diintimidasi bahkan diancam oleh Pemdes.

“Kades dan kroni kroninya memakai bantuan desa yang dibelanjain oleh DD dan ADD, jika tidak mendukung atau memilih Yan Zamora Noach maka masyarakat tidak akan mendapat bantuan, saya membantah atau mengkritisi mereka malah saya di pukul sampai baju saya disobek dari badan,” jelas Tutuala.

Dari kejadian tidak terpuji yang dipertontonkan oleh Kades dan kroni kroninya maka pihak korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Disisi lain Bupati MBD Benyamin Thomas Noach diminta untuk memberikan teguran keras kepada Kades dan stafnya, jika hal itu dibiarkan maka besar dugaan ada instruksi dari Bupati kepada kepala kepala desa untuk memenangkan YZN yang merupakan adik kandung Bupati pada pileg 14 Februari mendatang.

Dikatakan juga bahwa, dari kejadian tersebut yang kini pihak keluarganya yang berstatus ASN mendapat mutasi yang tidak sesuai besick ilmu yang dimiliki, terasa keluarga mereka menjadi korban politik otoriter jika tidak memilih adik Bupati.

“Asli kami korban politik otoriter dimasa pemerintahan ini, tapi kami serahkan semua kepada Tuhan, siapa kerja baik pasti tuai baik, ingat air mata masyarakat akan ditanggung mereka yang menindas, mengkebiri, hak hak masyarakat,” ungkapnya. (AT/tim)

Diduga Pinjam Uang Sewa Mobil KPUD MBD Oleh Mantan Ketua Demny Belum Dikembalikan

Tiakur, ambontoday.com – Pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020, ada anggaran yang dialokasikan untuk sewa kendaraan operasional bagi 5 komisioner KPUD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)

Pada Tahun 2021 BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 di KPUD MBD.

“BPK kemudian Menyampaikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Nomor 14.a/HP/XIX.AMB/12/2021 yang didalamnya berisi Hasil Pemeriksaan, Kesimpulan dan Rekomendasi kepada KPU MBD untuk ditindaklanjuti,” jelas Ketua KPUD MBD Kristian L .Talupoor

Lanjut Ketua, berdasarkan LHP tersebut, BPK RI perwakilan Maluku menyimpulkan bahwa terhadap Dana Sewa Kendaraan Operasional Anggota KPUD MBD, dilaksanakan kurang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, maka direkomendasikan untuk dilakukan Pengembalian Ke Kas Negara.

“Terhadap Rekomendasi tersebut, 5 Anggota KPUD MBD Patuh dan dengan Bertanggungjawab Telah SELESAI melakukan Penyetoran/Pengembalian ke Kas Negara. Sehingga indikasi kerugian Keuangan Negara dinyatakan selesai atau NIHIL,” ujarnya.

Dari pernyataan tersebut mendapat keganjilan karena, Mantan Ketua KPUD MBD periode (2015 – 2020) Yakob Alupaty Demny hingga saat ini diduga belum mengembalikan uang pinjaman dari biaya sewa mobil sebesar Rp150 juta untuk kepentingan keluarga.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kembali ke Ketua pihaknya meminta untuk konfirmasi langsung dengan mantan ketua.

“Kalau untuk hal ini saya tidak tahu pak. Karena ini adalah urusan pribadi saudara mantan ketua KPUD MBD, maka labih baik bapak konfirmasi langsung saja ke yang bersangkutan ya,” ungkap Ketua.

Dari pernyataan tersebut, maka menimbulkan pertanyaan, uang pengembalian ke kas Negara oleh mantan 5 komisioner tersebut patut diduga uang milik mantan ketua KPUD MBD disetor oleh siapa.

Maka pihak Aparat penegak hukum (APH) dimintakan untuk memanggil dan memeriksa Mantan Ketua KPUD MBD dan seluruh mantan komisioner dan bendahara. Sebelum berita ini dilansir mantan ketua KPUD MBD Damny yang kini sementara berkompetisi pada Pemilihan Legislatif (Pileg), ketika dikonfirmasi via WhastApp maupun telepon, tidak diindahkan. (AT/tim)

 

Kegiatan PTSL 2023 Kantah Perwakilan MBD Berjalan 100%

Ambontoday.com, Tiakur.- Capaian target kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 oleh Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berjalan 100%.

Demikian disampaikan Pj.Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Perwakilan MBD, Hendrik F. Tuwankotta, S.ST kepada media ini melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, jatah yang diberikan dari Kantor Pertanahan Kabupaten KKT sebagai Induk kepada Kantor Perwakilan MBD tahun 2023 sebanyak 7000 Sertipikat.

“Untuk tahun 2023 kemarin, kantor Pertanahan perwakilan MBD mendapat jatah sebanyak 7000 sertipikat untuk program PTSL.

Alokasi quota yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Induk di KKT kepada kita sebagai Kantor Perwakilan di MBD seluruhnya sudah kita laksanakan dan berpusat di Desa Kaiwatu, Kecamatan Moa,” Tuwankotta.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Perwakilan MBD ini baru saja dibentuk, sehingga untuk melaksanakan kegiatan PTSL kita sesuaikan dengan quota yang didapat.

“Karena baru dibentuk kita laksanakan kegiatan PTSL ini sesuai quota yang di dapat. Untuk itu, quota 2023 kemarin difokuskan di Desa Kaiwatu, dan seluruhnya sudah diserahkan kepada masyarakat pada tanggal 18 Desember 2023,” beber Kakantah Perwakilan MBD.

Dikatakan, terkait dengan quota tahun 2024 ini belum bisa dipastikan jumlahnya karena harus menunggu koordinasi dengan Kantah Induk KKT, tutup Hendrik.