Cegah Korupsi, KPK RI Gelar Rakor Di Ambon

Before content

Ambon, Ambontoday.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatangan Rencana Aksi 11 Kabupaten/Kota se-Maluku di kota Ambon dalam rangka pencegahan korupsi di daerah Maluku. Acara tersebut berlangsung di Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (26/4/2018).

Kepala Satgas Wilayah IX Unit Koordinasai Supervisi dan Pencegahan pada KPK RI, Misbah TaufikRohman mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara penandatangan komitmen se-Maluku yang digelar pada tanggal 30 Januari 2018 lalu di Kantor Gubernur Maluku.

“Kegiatan ini bukan lagi sebagai komitmen tapi aksi nyata. Karena, sekarang lebih penting adalah program pencegahan,” ujarnya.

Diakuinya, untuk pencegahan korupsi ada 9 sektor utama yang menjadi fokus KPK di Maluku dan diharapkan dapat dikelola secara baik dan benar sehingga kepala daerah masing-masing tidak berada dalam penindakan korupsi.

“9 sektor utama diantaranya ; E-plening, E-budgets, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengutaan APIP, Manajemen APIP, Manahemen ASM, Pendapatan, Dana desa, dan Barang milik daerah, serta standar strategis. Ini diminimalisir oleh KPK bagi 11 Kabipaten/Kota se-Maluku,” akuinya

Sebagian besar masyarakat masih membutuhkan program-program infrastuktur, pendididkan, dan kesehatan. Hal ini tidak akan terealisasi apabila masih ada yang namanya korupsi dalam pengelolaan pemerintah daerah.

Untuk itu, dilihat dari sisi yang lebih besar, maka indeks prestasi korupsi di Indonesia Tahun 2018 berada pada angka 37 yakni masih berada pada posisi merah.

Ia berharap, pihak yang terkait dipercaya untuk mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga memperkecil peluang untuk melakukan tindakan korupsi.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui, dalam tahun terakhir ini KPK berhasil merubah pandangan masyarakat tentang kemomokan yang dirasakan.

Baca Juga  122 SD Gelar Ujian Daring Dan Luring

“Sekarang KPK lebih mengintensifkan kegiatan-kegiatan prefektif yaiti rencana aksi pencegahan sebagai tindak lanjut dari pada komitmen Januari lalu,” kata Louhenapessy,.

Ia berharap, dengan tuntunan dan bimbingan dari KPK rencana aksi ini dapat diimplementasikan dalam bentuk aksi-aksi konkrit dalam setiap kegiatan publik di masing-masing daerah guna menghasilkan hal-hal yang positif. (AT-011).