Ambontoday.com, Ambon – Panitia khusus (Pansus) Kode etik DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena ada beberapa pasal yang harus di perbaharui.
Demikian disampaikan Sekretaris Pansus Kode Etik, Rimaniar Hetharia kepada media ini, Selasa (22/10/2024).
Dirinya mengatakan, Pansus sudah melakukan rapat terakhir dan sudah final dengan progres akan melakukan konsultasi ke Mendagri.
“Kami upayakan dalam waktu dekat mungkin sudah berangkat untuk konsultasi ke Mendagri,” ungkapnya seraya menambahkan Pansus Kode Etik masih tetap menggunakan sebagian konsep yang lama tetapi juga ada beberapa yang di perbaharui.
Terkait dengan penambahan, kata Rimaniar, tidak signifikan, tapi ada beberapa pasal yang memang kita perbaharui dengan bahasa hukum yang lebih baik.
“Dan yang pasti, rencana konsultasi ke Mendagri akan diupayakan dalam waktu dekat,” tandas Hetharia. (YA).