Dewan Minta Pemprov Kembali Tertibkan Pasar Mardika

Before content

Ambontoday.com, Ambon – Wakil ketua Komisi I Anggota DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, SH menegaskan, mendesak dan meminta pemerintah Provinsi Maluku untuk segera kembali menertibkan pasar Mardika yang baru di resmi beberapa waktu lalu itu sudah mulai tidak tertib lagi.

Menurut Wenno, pasar Mardika yang satu-satunya kewenangan dari pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mana sudah ditertibkan dengan melakukan pembersihan disekitaran pasar oleh pemprov itu sendiri salah satunya untuk menata kota, Namun sayangnya pasar yang baru di resmi oleh pemerintah itu fakta di lapangan yang terjadi terlihat banyak pedagang sudah mulai melakukan aktivias dengan berjualan disekitaran halaman pasar tersebut.

“Itu kan yang diperjuangkan di Panitia khusus (Pansus) pasar Mardika supaya hak pengelolaan pasar Mardika itu kan di kelolah oleh pemerintah provinsi. Kalau mereka sudah ambil tanggungjawab urus yang benarlah gitu,” ujar Wenno, saat di wawancarai media ini diruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (22/7/2024).

Politisi Partai Perindo dapil Kota Ambon ini juga mengemukakan, pasar Mardika yang saat ini sudah jadi kewenangan Provinsi maka diharapkan secepatnya tertibkan itu pedagang yang saat ini sedang berjualan di dalam areal pasar sehingga hal ini tidak mengetori halaman pasar yang sudah dibersihkan itu.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah provinsi mampu mengelolah pasar mardika itu dengan baik agar pasar ini bisa membawa dampak positif kepada masyarakat kota Ambon dan Maluku.

“Kalau seng mampu jangan ambil tanggungjawab serahkan kepada orang lain, kalau mau ambil tanggungjawab urus yang benar supaya pedagang dan masyarakat tidak di rugikan,”tegasnya. (Ay).

Baca Juga  Sidang Paripurana DPRD Maluku Bahas Ranperda Pertanggujawaban APBD 2023