Diduga 950 jutah belum di lunasi Pemda KKT, Masyarakat Lauran ancam Blokade Jalan Poros

Before content

Saumlaki, ambontoday.com
Masyarakat desa Lauran kecamatan tanimbar selatan, kabupaten Kepulauan tanimbar, provinsi Maluku, akhirnya memutuskan untuk membokir jalan poros pada petuanan desa Lauran dari perbatasan dengan desa Sifnana sampai tapal batas dengan desa Kabyarat pada
minggu, (05/06).

Dikatakan, tunggakan pemerintah daerah terkait dengan pelepasan lahan tersebut sudah sejak tahun 2012 pada masa pemerintahan bupati Drs. Bitsael Silfester Temar hingga masa pemerintahan Petrus Fatlolon hingga saat ini belum ada realisasi, padahal harga yang harus diselesaikan oleh pemda tanimbar kepada desa Lauran berkisar Rp. 1,2 M. yang sudah terealisasi hanya Rp. 250 juta, sementara sisanya sampai saat ini belum ada tanda – tanda positif dari pemda kepulauan tanimbar.

Kepala desa Lauran, Stanislaus Kenjapluan dalam rapat umum desa bertempat di alun – alun desa, menyampaikan bahwa pemerinta desa telah menyurati pihak instansi terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi dari masyarakat namun hasilnya hanya sebatas janji belaka. Dari rapat umum desa yang berlangsung hingga malam hari itu, telah menghasilkan kesepakatan masyarakat dengan keras mengancam untuk melakukan pemblokiran jalan poros pada petuanan desa Lauran tersebut.

Kesepakatan masyarakat yang secara spontan mengancam akan memblokir jalan, jelas sangat melanggar hukum. tetapi dilain sisi pernyataan dan kesepakatan masyarakat Lauran tersebut perlu dikaji dengan baik karena inipun menyangkut janji palsu dari pemerintah daerah kepada masyarakat lauran yang harus ditepati. ungkap salah satu sumber yang minta tak mau namanya di sebutkan

Menyikapi pernyataan masyarakat tersebut, kades berjanji, akan melakukan upaya dengan menyurati kembali pihak pemerintah daerah bahkan instansi terkait termasuk DPRD sehingga dapat meredam situasi yang berkembang di desa Lauran sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama akibat ulah yang dilakukan oleh masyarakat desa tersebut. Untuk itu kades dalam waktu dekat bersama tim akan mempertanyakan semuanya sehingga bisa dimengerti oleh masyarakat Lauran, jelas Kenjapluan. (AT/SM)

Baca Juga  Pattiwaelapia : Juli 2023, Kota Ambon dan Tual Alami Deflasi, Ini Penjelasannya!