Diduga ADD 84 Desa Ditilap Pemda KKT

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan ke seluruh desa se-Indonesia, berdasarkan program Presiden RI Joko Widodo, guna mensejahterakan masyarakat yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada masing-masing Daerah, sangatlah menyentuh.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), proses pencairan ADD tahap satu tahun 2021, diduga Ditilap Pemerintah Daerah (Pemda) KKT, berjumlah milyaran rupiah.

Dugaan ini diseamapaik oleh beberapa Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa (Bendes) kepada Ambontoday.com, Minggu (25/4) di Saumlaki.

“Kita masukan RKPDes dan APBDes sebagai syarat untuk pencairan, namun anehnya sebelum berkas-berkas dimasukan, anggaran kami sudah dipotong oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Dinas Keuangan, sehingga sangat berpengharu pada program hasil musrembang desa” ujar mereka.

Dugaan tilap ADD itu, kata mereka, anggaran ADD yang seharusnya mebelanjai program penyelenggaraan pemdes dan pembinaan kemasyarakatan di desa masing sangat terganggu.

“Kami sangat sulit dalam merancang pembelanjaan pada program penyelenggaraan pemdes dan pembinaan kemasyarakatan, karena pemotongan ADD berkisar 19 juta sampai 25 juta perdesa” ungkap pengambil keputusan ditingkat desa itu.

Merka berharap persoalan ini perlu mendapat perhatian khusus dari Bupati Petrus Fatlolon, mengingat pemotongan ADD tersebut tidak mendapat penjelasan resmi dari pihak DPMD maupun Dinas keuangan.

“Kami bingung dengan kebijakan yang sangat tidak pro rakyat itu, sehingga harapan kami, persoalan ini, kiranya mendapat perhatian serius dari Bupati, jika perlu pa bupati memerintahkan inspektorat untuk mengaudit pemetongan ADD ini, jika hal ini dibiarkan maka kami berharap pada pihak terkait, Kepolisan dan Kejaksaan agar dapat memanggil Kadis DPMD dan Keuangan untuk diperiksa, karena itu uang rakyat yang semesti dinikmati rakyat, sekali lagi kami sangat berharap lewat pemberitaan dimedia ini merupakan keluhan sekaligus laporan resmi kami kepada pa Bupati, inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga” harap mereka. (AT/tim)

Baca Juga  Murad Beri Apresiasi Kepada BPK RI Sebagai Mitra Pemda, Yang Berikan Kontribusi Positif