Diduga Anggaran Cair 100 Persen, Fisik Baru Lima Persen, Salverius Goo Selalu Aman

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Proyek pekerjaan jalan Desa Romean menuju Desa Sofyanin di Kecamatan Yaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, mangkrak akibat kelalaian pihak kontraktor.

Pasalnya, kondisi real di lapangan menunjukan bahwa sang kontraktor diduga hanya bermain-main dengan waktu tanpa mempedulikan progres pekerjaan, sehingga dampak manfaat bagi masyarakat tidak dirasakan oleh Masyarakat, kenyataannya, pengaspalan baru berkisar 5 persen.

Data yang dihimpun oleh wartawan medi ini, pekerjaan jalan Romean – Sofyanin itu dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD KKT TA 2019 dengan nilai kontrak sebesar 4,9 milyar dan dimenangkan oleh PT. Putra Tanimbar Sejahtera. Proyek dengan Nomor Kontrak; 762/36.1/Kontrak/Pem.Jl. Romean – Sofyanin /(LAPEN)/DAK/2019 ini tidak selesai dikerjakan hingga per 31 Desember 2019 padahal anggarannya sudah dicairkan sekitar 60 persen.

Saat dilakukan penelusuran , PT. Putra Tanimbar Sejahtera dengan Direktur Salverius Goo baru berdiri pada Maret 2018 bersamaan dengan beberapa perusahan lainnya, seperti PT. Tanimbar Jaya Abadi, PT. Surya Nusantara Selatan, PT. Andalas Surya Cemerlang dan CV. Saumlaki Mandiri.

PT. Putra Tanimbar Sejahtera sendiri pada tahun 2018,melalui proses tender dan lainya telah memenangkan beberapa proyek milyaran rupiah, diantaranya proyek Pembangunan Talud dan Penimbunan Danau Lorulun (5 milyar) dan proyek Pembangunan Jalan Masuk Danu dan Parkiran Lokasi Wisata Danau Lorulun – Lanjutan (7,9 milyar).

Sementara di tahun 2019 kembali lagi dihadiahi proyek milyaran rupiah, diantaranya Proyek Pembangunan Air Bersih di Desa Amdasa (2 milyar) dan proyek Pembangunan Jalan Romean-Sofyanin (4,9 milyar).

Menurut Rully Aresyaman, salah satu tokoh muda asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengatakan bahwa PT. Putra Tanimbar Sejahtera sepertinya dijadikan ‘Anak Emas’ oleh Pemda KKT sehingga selalu dihadiahi paket-paket milyaran rupiah setiap tahunnya, tanpa dilihat gred dari perusahan tersebut.

Baca Juga  Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar, Ringkus Pelatih Karateka Tanimbar.

“Besar dugaan Goo dianak emaskan sehingga sangat diperhatikan, Padahal ada beberapa pekerjaan yang sudah mangkrak namun lagi – lagi masuk dalam luncuran tahun anggaran 2020.” kata Rully kepada ambontoday.com Selasa, (26/5/2020) kediamannya.

Dikatakan, paket fisik yang dibiayai oleh DAK tidak bisa dimasukan dalam luncuran tahun anggaran berikutnya karena akan melanggar ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Olehnya itu, persoalan proyek mangkrak tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.

“Kami telah melaporkan ke Polres beberapa bulan yang Lalu. Bagaimana bisa DAK ada dalam luncuran, DAK tidak bisa ada dalam luncuran Fisik, DAK hanya ada luncuran Soal Keuangan. Maka patut diduga siapa dibelakang Goo ?” tanya Aresnyaman.

Dijelaskan, Jika mengacu pada aturan yang sebenarnya, Pemda KKT semestinya telah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT. Putra Tanimbar Sejahtera karena dianggap lalai menyelesaikan pekerjaan yang diberikan, namun hingga saat ini proyek tersebut masih tetap dikerjakan. Sumber anggaran DAK pun semestinya sudah harus dikembalikan ke Pusat apabila pekerjaannya tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan.

Olehnya itu, patut diduga bahwa ada praktek ‘Main Mata’ dan ‘Kong Kali Kong’ antara pihak Pemda dengan perusahaan baru ini. Dan juga diduga bahwa proyek jalan Romean – Sofyanin tersebut tanpa melalui tahapan atau mekanisme pelelelang sebuah proyek dan besar dugaan anggarannya sudah dicairkan 100 persen.

Selain itu, muncul juga dugaan bahwa ada rekayasa laporan kemajuan fisik pekerjaan agar dana proyek tersebut dapat tetap dicairkan dan dititipkan pada kas Daerah.

“Saya anggap ini praktek yang sangat tidak baik dampaknya bagi masyarakat, sehingga pihak yang berwajib, Polisi, Jaksa, KPK dan Inspektorat diminta perhatiannya, karena perusahaan tersebut belum layak memenangkan proyek milyaran karena Grednya masih dibawah, juga melihat siapa yang dalang dari amannya Goo guna mendapat proyek milyaran di Pemda KKT” harapnya. (AT/Meky)

Baca Juga  LP-KPK KEMBALI LAPORKAN MANTAN BUPATI TANIMBAR KE KPK RI