Diduga Camat Perintah Kades Bentuk Tim Sukses PF

Banner Between Post 400x130

Saumlaki, ambontoday.com – Tahapan perhelatan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) serentak tahun 2024 masih begitu jauh, kini semakin hangat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku (Promal) sudah terasa aura politik yang semakin memanas dikalangan masyarakat

Isu Bupati dua periode dengan jargoan PF dua periode (Petrus Fatlolon-red) semakin kental, baik dikalangan Petani hingga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipakai sebagai ujung tombak muluskan PF dua periode.

Terbukti Kepala Desa Arui Bab Ivo Sanamase mengeluarkan surat resmi pembentukan tim sukses didesanya tertanggal 21 Ferbuari 2022.

“Saya buat surat itu atas perintah pa Camat Leo Samangun, itu perintah bagi semua kepala desa buat tim sukses lalu kasih masuk di kantor camat, satu desa 20-25 orang,” ujar Kades ketika di hubungi ambontoday.com Sabtu, (26/2).

Tindakan yang dilakukan oleh Camat Wertambrian Leo Samangun sangat melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 perubahan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Faktanya pengakuan Kades tersebut jelas bahwa dirinya bersama seluruh kades di Kecamatan Wertambrian diperintahkan Camat untuk harus memasuk nama-nama tim sukses tersebut.

Ini pertandah, pendidikan politik di Kabupaten bertajuk Duan Lolat ini mulai rusak, dan masyarakat semakin dibawah arah politiknya ke semak berduri tidak lagi ke tanah yang berisi, semoga hal ini mendapat perhatian serius oleh semua pihak teristimewa DPRD KKT, memanggil semua Kades, Camat dan dinas teknis untuk dimintai penjelasan agar tidak lagi masyarakat dibodohi dengan praktek-praktek politik yang menyesatkan.

Dari peristiwa ini juga membahayakan seluruh aparatur desa, Kades dan perangkatnya, karena mereka diatur oleh Undang-undang (UU) nomor 6 tahun atau2014 tentang desa dan peraturan yang berlaku di NKRI ini. Apakah ini merupakan sebuah jebakan bagi camat dan seluruh Kades di Kecamatan Wertambrian, dan besar dugaan, bukan saja di kecamatan Wermaktian tapi mungkin saja di seluruh kecamatan.

Baca Juga  Rektor Lantik Dekan dan Wakil Dekan FK Unpati Periode 2021-2025

Jika dugaan itu benar terjadi maka sangat disayangkan ASN dilibatkan dalam politik praktis bahkan kades yang sama sekali tidak tahu apa-apa dijerumuskan juga ke praktek politik yang menyesatkan. (AT/SM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini