Saumlaki, ambontoday.com – Anggota DPRD KKT NL bersama PB selingkuhannya, merasa terganggu saat dirinya dilaporkan ke Polres MTB,Jumat 07/02/2020 dengan nomor. LP-B/17/II/2020/SPKT, Cartes A. Rangotwat SH.MH Kuasa Hukum dari Gregori D.B Maselkoso.
Anggota DPRD jebolan partai beringin ini, bersama selingkuhannya diduga memulai mainkan peranan mereka untuk mengecam dan meneganiaya Rangotwat, rencana aksi jahat tersebut dilakukan pada Senin (17/2/2020) yang langsung menghampiri rumah Rangotwat bersama orang – Sorang suruhan mereka.
“Saya sebelumnya sudah ditelepon oleh orang yang tidak dikenal, dengan nada ancaman terhadap saya, lalu saya kaget ketika ada orang yang ingin bertemu dikampus, mengingat ancaman lewat telepon beberapa waktu lalu, langsung saya menghubungi pihak Kapolsek Tanimbar Selatan (Ransel)
Iptu.Ricad Bana SH.MH, dan langsung beliau memerintahkan dua anggota untuk menjemput saya dikampus” ungkap Rangotwat.
Dikatakan juga, sebelum mereka berada dikampus STIAS Saumlaki, PB bersama orang – orang suruhannya ke kediaman kami didesa Desa Lauran samping batalion 734 Saumlak, sesampai dikediaman kami, tidak ada orang, dengan spontan PB turun dari mobil dan menghampiri tetangga kami dan menanyakan kaberadaan kami, jawaban tetangga kami dengan nada sopan “beliau masih dikampus belum pulang” singkat tetangga kami.
Rangotwat juga sempat diancam didepan tetangganya, ketika mengetahui beliau tidak ada dikediamannya dengan nada “Andai kata dia ada kami akan kasih makan dia (Rangotwat-ref) dengan Becek ini” ancam PB dan orang suruhannya bersama NL.
“Ketika saya dijemput oleh Intel Polsek Ransel, mobil yang ditumpangi PB dan orang suruhannya bersama saudara NL, Meki Lethulur, yang juga sempat mengeluarkan pernyataan dikampus bahwa mereka ingin memukul, menganiaya saya, pernyataan ini disambung ke saya oleh secutity” ujarnya.
Lanjutnya, setelah perjalanan menuju Polsek Ransel, ditengah perjalanan kami bertemu dengan Kapolsek, tepat didepan kediaman Sekretaris Daerah Kabupatan Kepulauan Tanimbar (KKT), disitu, Kapolsek ingin bertemu dengan PB dan orang – orangnya yang dimobil yang ditumpangi mereka, guna ada dalam dialog bersama, namun PB dan pasukannya menolak dan kabur begitu saja.
“Kapolsek sempat meminta untuk kami ada dalam dialog bersama namun mereka malah kabur, disitulah terjadi saling kerjar – kejaran anatar PB dan kelompoknya dengan anggota Polsek Ransel, Meraka berhasil diamankan oleh Anggota kepolisian Polsek Tansel dan kini mereka masih ditahan” jelas Rangotwat.
Untuk lebih memperkuat pernyataan Rangotwat, diruang kerja PS.Kanit Intel Bripka Yosko Eduas di Polsek Tansel, membenarkan kejadian tersebut, karena saya diperintahkan langsung oleh pimpinan untuk melakukan penangkapan terhadap PB dan pasukannya” terang Yosko. (AT/Meky)