Diduga Oknum Pendamping PKH Intimidasi Masyarakat untuk Memilih Calon Tertentu
Ambontoday.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan Rudi Wasahua mengaku menerima laporan dari masyarakat ada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengintimidasi masyarakat untuk memilih calon tertentu.
Keterangan tersebut disampaikan Kadis Sosial Rudi Wasahua kepada media ini diruang kerjanya, Jumat 15/11/2024.
“Saya kepala dinas sosial, beberapa kali menerima laporan terkait dengan pendamping PKH yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten buru selatan untuk memilih calon tertentu.
Lanjut Kadis, Dan apabila tidak mengikuti arahan tersebut maka mereka dikeluarkan dari penerima manfaat program keluarga harapan.
“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat bahwa tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman seperti itu,” ujarnya.
Jelasnya, karena tugas dan pendamping itu bukan mengeluarkan orang dari penerima manfaat program keluarga harapan.
Tugas mereka jelas kadis, menyusun program rencana PKH, komitmen terhadap penyediaan, melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah, melakukan pemantauan dan pengendalian kegiatan PKH, menyelesaikan masalah di lapangan, dan menyusun dan melaporkan kegiatan PKH kepada kepala daerah, dalam hal ini Dinas sosial.
“Itu saya berharap kepada pendamping PKH untuk tidak melakukan hal-hal (intimidasi) seperti itu,” harap kadis.
Lanjut Kadis kepada masyarakat diminta agar tidak perlu takut dengan ancaman akan dikeluarkan sebagai penerima PKH karena, pendamping PKH tidak memiliki kewenangan.
“Karena kewenangan mereka seperti yang saya sebutkan, dan mereka bisa mengusulkan perhentian PKH,” ujarnya.
Akan tetapi lanjut Kadis, verivikator dan pengesahan terhadap usulan tersebut berada di Dinas Sosial melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial.
“Dan melalui pemerintah desa, melalui operator yang sudah kami bentuk di desa masing-masing,” jelas Wasahua.
Lanjut Wasahua menghimbau kepada seluruh kepala desa se-kabupaten buru selatan yang telah memiliki operator untuk proaktif melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan sosial.
Lanjut Wasahua, terhadap laporan masyarakat tersebut, selaku kepala dinas sosial akan melakukan teguran melalui surat teguran tertulis.
“Dengan tembusan kepada direktorat jenderal perlindungan jaminan sosial Kemensos RI,” sebut Wasahua.
Untuk kemudian memberikan teguran (sanksi) kepada pendamping yang bersangkutan.
“Karena menurut laporan, saya sudah bisa mengetahui oknum pendamping tersebut,” ungkap Kadis.
Lanjut Kadis mengatakan bahwa dirinya surat tersebut akan segera dibuat secepatnya, Jumat 15/11, untuk diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan laporan masyarakat.
Saya berharap masyarakat tidak perlu hawatir dengan ancaman atau intimidasi seperti itu. (Biro BurseL)
.