Diduga Palsukan Surat Kapolri, Pengurus Yayasan Anak Bangsa Dipanggil Polda Maluku

Before content

Ambontoday.com, Ambon. Yayasan Anak Bangsa (YAB) kembali ditimpa masalah, kali ini soal legalitas surat permohonan pengawalan dari Mabes Polri. Diduga surat pengabulan permohonan pengawalan yang dikeluarkan dari Mabes Polri dan ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Tito Karnavian kepada YAB adalah surat yang dipalsukan.

Informasi ini bukan isu semata, bahkan sudah ada laporan resmi yang disampaikan ke Polda Maluku terkait dugaan tersebut, dan kini pihak Polda sementara memproses laporan itu dengan memangil sejumlah pengurus YAB untuk diminta keterangan.

Berdasarkan iformasi yang dihimpun media, Kamis 8 November 2018 kemarin, pihak Polda Maluku sedang mendalami kasus ini dan sudah melakukan pemanggilan untuk yang kedua kali kepada beberapa pengurus YAB.

Sementara itu, Ketua YAB Wilayah Indonesia Timur, Yosefa Kelbulan didampingi Sekertaris Wilayah, Lamberth Miru saat diminta keterangan terkait persoalan ini, Kamis (01/11)  mengaku kalau Polda Maluku sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengurus Yayaysan terkait laporan surat palsu.

Menurutnya,  surat pertama yang dikeluarkan oleh Mabes Polri itu salah dan bukan palsu.

“Surat yang dikeluarkan oleh Mabes Polri itu bukan palsu, itu ada kesalahan saat proses sehingga munculah surat seperti itu. Dan kita sebagai pengurus di daerah tidak tahu menahu soal proses surat itu karena yang beproses untuk memperoleh surat itu adalah pengurus Pusat.

Surat yang ada itu dikirim oleh pengurus pusat kepada kita di daerah, jadi soal proses pengurusan sampai keluarnya surat itu yang lebih tahu adalah pengurus pusat,” jelas Lamberth Miru.

Dikatakan, setelah ada persoalan ini, pengurus YAB Wilayah Intim sudah berkoordinasi dengan pengurus pusat dan sudah dilakukan perubahan atas surat yang diterbitkan Mabes Polri itu.

Baca Juga  DPD Perindo Bursel Buka Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati

“Saat ini sudah ada surat yang baru yang sudah diperbaiki sehingga tandatangan, pangkat serta nama Kapolri sudah sesuai dengan yang semestinya. Dan terkait perubahan surat itu juga sudah dikonfirmasikan oleh pengurus pusat yakni oleh Katua YAB pusat secara langsung melalui telephone dengan pihak Polda Maluku,” papar Miru.

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya tidak dipersoalkan oleh pihak Polda, karena laporan ke Polda dibuat secara pribadi oleh salah satu anggota yang juga perwira di jajaran Polda Maluku.

“Yang melaporkan persoalan ini ke Polda Maluku adalah salah satu anggota yang juga perwira di jajaran Polda Maluku. Saya melihat laporan ini sengaja dikondisikan oleh yang bersangkutan karena ada alasan tertentu,” ungkapnya.

Miru mengatakan, sebenarnya kalau tidak ada persoalan ini, tim relawan yang berjumlah 250 sudah siap berangkat menuju Jakarta. Bahkan pengurus pusat sudah siap mencarter dua armada pesawat milik salah satu maskapai penerbangan dan sudah membocking salah satu hotel di Jakarta untuk nantinya menampung tim relawan yang akan diberangkatkan.

Namun, sampai saat ini rencana keberangkatan itu tertunda dengan adanya persoalan ini.

Dirinya berharap persoalan ini segera bisa terselesaikan supaya rencana keberangkatan 250 orang yang tergabung dalam tim relawan Yayasan Anak Bangsa Wilayah Indonesia Timur bisa secepatnya terealisasi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media menyebutkan, janji Ketua dan Sekertaris Yayasan Anak Bangsa untuk memberangkatkan sebanyak 250 anggota tim relawan menuju Jakarta sampai saat ini belum juga terlaksana. Bahkan, sejumlah anggota tim mulai gerah dengan janji janji kosong yang tak pernah terealisasi sampai saat ini.

Menurut mereka, janji keberangkatan ini bukan baru satu kali, melainkan sudah berulang kali bahkan lebih dari tiga kali rencana keberangkatan tim menuju Jakarta namun tidak terealisasi sampai saat ini.

Baca Juga  SAFITRI-HEMFRI Diterima 13 Mata Rumah Adat Desa Kampung Baru di Ambalau

Apalagi saat ini ada persoalan di Polda Maluku, entah kapan janji ini bisa terlaksana, atau hanya cerita dongeng menjelang tidur saja, kata beberapa anggota tim kepada media. (AT008)