Diduga Perusahaan BKP-BTR Beroperasi Pada Lokasi Emas

Before content
Oplus_131072

Ambon, ambontoday.com – Tambang emas pertama yang dilakukan ekploitasi adalah tambang emas yang berada di Larokis, Kecamatan Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini mulai menjadi perhatian banyak orang, pasalnya diduga masih banyak yang emas di areal tersebut.

Menyikapi isu tersebut maka, humas BKP-BTR Dony Musida kepada ambontoday.com mengatakan, sejak perusahaan PT. Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) diberi izin operasional oleh pihak Dinas Pertambangan Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya sudah tidak lagi ada emas di lokasi tambang tersebut.

“Area ijin dan lokasi kerja BKP-BTR dahulunya adalah bekas area dari perusahaan Prima Lirang Mining (PLM).
PLM adalah pertambangan emas, dan sudah selesai karena tidak ditemukan cadangan emas lagi, dan PLM berakhir ijinnya,” ujar Musida.

Lanjutnya, Kemudian dalam upaya eksplorasi atau pencarian cadangan kemudian oleh perusahan Finders dari Australia ditemukan cadangan tembaga. Ini yg kemudian jadi BKP-BTR.

“Secara ilmiah dan sifat kimia, bahwa di mana ada emas maka di situ ada tembaga, dan tembaga berada di bawah emas.
Perijinan BKP-BTR adalah penambang dan pengolah (smelter) tembaga.
Betul. Saat ini tidak ada emas, tapi tembaga. Memang sejak lama banyak yg anggap di tambang emas, padahal PLM yg menambang emas  sudah selesai pada Tahun 1997. Dan kajian cadangan yg kemudian Di tahun 2010,” jelasnya.

Dari pernyataan tersebut, besar dugaan masih ada kadar emas pada lokasi tersebut, mengapa, karena terlihat ketika proses pengiriman limbah tambang secara rutin, sangat mungkin dalam limbah itu terselubung emas didalamnya.

Dugaan ini mesti disikapi secara serius oleh pihak dinas pertambangan karena, tindakan itu, sangat merugikan daerah Provinsi Maluku teristimewa MBD. Mengingat bahwa proses perijinan terkait kelanjutan operasional pada lokasi tambang tersebut, karena itu pihak Pemda MBD, Provinsi Maluku, bahkan Pemerintah pusat, guna mempertimbangkan untuk memberikan perijinan bagi perusahaan tersebut.

Disisi lain, fungsi kontrol baik dari pihak Kabupaten MBD, Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat terhadap proses pertambangan yang sementara berjalan di pulau Wetar, begitu juga dari sisi keamanan yang seakan dan diduga memberikan pembiaran terhadap proses pengiriman limbah yang diduga ada material emas didalamnya.

Ini juga butuh perhatian dari Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Daerah Maluku, Danlantamal XVI Pattimura, dimana saat ini melakukan PAM atau penjagaan secara rutin di pulau Wetar. (AT/tim)