Diduga Rekrutmen Honorer Baru Sarat Titipan, Saulatu Minta Tertibkan

Banner Between Post 400x130

 

Ambon, Ambontoday.com- Hampir setiap tahun Pemerintah Daerah Provinsi Maluku merekrut tenaga honorer baru, yang tersebar pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sayangnya rekrutmen tenaga honorer yang diharapkan membantu kerja Pemerintah Daerah, malah dinilai membebankan keuangan daerah.
Apalagi rekrutmen yang dilakukan tanpa melalui tahapan tes, atau kualifikasi pendidikan pada masing-masing OPD.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk segera melakukan penertiban terhadap OPD-OPD yang masih merekrut honorer baru.

“Saya berharap ibu BKD tolong tertibkan segera itu honorer di Dinas,”pinta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu dalam rapat di rumah rakyat, karanag panjang, Ambon, Senin (16/10/2023).

Saulatu menegaskan, tenaga honorer yang direkrut terkadang merupakan titipan atau kenalan dari pejabat, tanpa melihat kebutuhan tenaga yang ada pada Dinas/Badan. Selain itu juga dirasakan sangat membebani keuangan daerah.

Hal ini bahkan dikeluhkan oleh beberapa OPD dalam pembahasan anggaran, misalnya Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Saya punya pengalaman beberapa kali membahas anggaran, misalnya di Dinas Perikanan, PU, itu isinya selalu mengeluh soal pegawai honorer, sementara honorer banyak terus. Mereka mau di bayar pake apa. Sementara honorer kita tahu terkadang titipan pejabat ini, pejabat itu. Karena ada kenalan disini lalu masuk disitu. Padahal semakin banyak honor maka anggaran kita hanya khusus dibayarkan untuk pegawai saja, sedangkan masyarakat dapat apa,”tuturnya.

Politisi Demokrat itu berharap adanya kebijakan BKD untuk mengambil langkah konkrit mengenai kondisi tersebut. Sehingga usai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak ada lagi rekrutmen honorer baru.

“Yang kategori PPPK oke, tetapi setelah PPPK jangan lagi diterima. Ini PPPK ada, tapi diluar PPPK juga masih masuk, hal ini yang perlu ditertibkan,”tukasnya. (AT-009)

Baca Juga  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Hutan Adat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan