Saumlaki, ambontoday.com –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jonas Batlayeri bersama 5 orang Staf penuhi panggilan Pihak Kejaksaan Negeri KKT sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas  pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 9 Miliar ( Perjalan luar dan dalam Daerah).

Sebelumnya kejari KKT telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid perbendaharaan dan kas daerah, Kabid Akuntansi dan Pelaporan serta Mantan Sekretaris BPKAD yang sekarang menjabat Kadis Pariwisata serta beberapa kabid dan kasubag.

Diketahui, Jonas Batlayeri bersama Stafnya penuhi panggilan sejak pukul 10.00 Wit namun baru diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.40 waktu setempat pada Jumat (15/7)   Ketika ditemui dikantor Adhyaksa Saumlaki PLH kasi Intel Bambang Irawan,SH membenarkan bahwa Jonas Batlayeri penuhi panggilan jam 10 pagi , namun dirinya baru  diperiksa sekitar pukul 10.40″. Terang PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri KKT.

Lebih lanjut kata Bambang, selain Jonas, juga lima pegawainya yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada ruangan yang berbeda.

Selain itu kata Bambang, mereka diperiksa dalam kapasitasnya selaku saksi dan Untuk sampai pada tingkat penetapan tersangka kami belum bisa menjelaskan sebab masih dalam tahapan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana perjalanan dinas ( SPPD) yang diduga fiktif.

Pemeriksaan tersebut, masih berlanjut hingga saat berita ini di terbit.   Bambang berharap kepada semua elemen untuk bisa bekerjasama dan membantu pihaknya untuk keberhasilan kasus yang sementara mereka tangani, mengingat dugaan tindak pidana korupsi ini sangat merugikan daerah, baik dari sisi pelayanan publik dan sebagainya.

Melihat kondisi Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu, yang dari sisi keuangan daerah, KKT hampir ada pada posisi kolaps, karena di tahun 2022 ini KKT mengalami inflasi ratusan milyar rupiah, sehingga satu persatu dugaan korupsi yang dipraktekkan oleh pejabat berdasi yang ada di barisan birokrasi harus disentuh, karena tidak itu sangat merugikan daerah ini, dan memperkaya pribadi dan kelompok mereka semata.

Dengan diperiksanya Jonas Batlayeri dan stafnya terkait SPPD yang diduga fiktif, semoga ada lagi sejumlah penyalahgunaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPKAD, sehingga semua dapat terungkap dalangnya, eksekutornya, dan jari-jarinya yang diduga sering menjadi corong dari penyalahgunaan keuangan daerah sehingga daerah ini mengalami inflasi ratusan milyar rupiah, yang di kalah proses penanganan salah juga maka daerah ini akan mengalami kolaps. (AT/RM)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love