Saumlaki, ambontoday.com – Kondisi pemerintahan pada desa Wowonda akabibat hubungan intim sesama perangkat desa mulai terkuak, meski ada beberapa pihak berusaha menutupi dugaan kasus yang telah diinterogasi oleh kepala desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Diduga, KYS memiliki hubungan gelap dengan sosok perempuan KL yang masih aktif menjabat kepala urusan pemerintahan di desa Wowonda. Setelah informasi ini tercium ke publik, Camat Tanimbar Selatan (Tansel) Vinsensius Fenanlampir langsung meminta keterangan seluruh Staf Desa di kantor Camat Tansel Kamis, (15/3).

Usai pertemuan, wakil ketua BPD, Lukas Laian, mengungkapkan kronologi dugaan kasus amoral sesama staf desa Wowonda kepada ambontoday.com.

“Mereka diketahui memiliki hubungan gelap ketika suami KL pulang melaut lebih awal kerumahnya. Bertepatan saat itu lampu padam sekitar jam sepuluh malam, Suami KL melihat semua pintu terkunci. Ahirnya suami KL mendobrak masuk, setelah didalam rumah ia juga mendobrak pintu kamar dan tiba-tiba melihat KYS berada dalam dapur kebetulan ada tempat tidur di situ,” ujar Waket BPD.

Lanjut Waket BPD, sang suami dari KL yang melihat kejadian tersebut langsung naik pitam hingga menghajar KL bersama sijolinya KYS pada 7 November 2022. Sehingga pasangan selingkuh ini di skors oleh Kades Wowonda, dan melaporkan secara resmi ke Camat Tansel beberapa waktu lalu.

“Tadi, seluruh RT,RW, Pemdes bahkan kami BPD sudah pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan dan kesimpulannya, Camat telah menunjuk Sekcam Frest Watutama sebagai Ketua Tim Infestigasi, dengan jangka waktu 10 hari untuk menelusuri masalah tersebut,” jelas Lukas.

Dikatakan juga, sebagai wakil masyarakat di desanya, Lukas ingin secepatnya persoalan sesama perangkat desa dapat diselesaikan, karena oknum staf desa yang berselingkuh telah mencoreng wibawa Pemerintahan.

“Sangat disayangkan, ini jelas-jelas sudah bersalah, malah masih membela diri. Perlu diketahui, seluruh masyarakat Wowonda yang diwakili oleh BPD meminta secepatnya kasus ini diusut tuntas, dan secepatnya mereka diberhentikan. Sekiranya, ada upaya untuk membendung kasus ini kami tak akan mengambil sikap tegas ke pihak yang berwenang,” tutup Lukas. (AT/AL).

Print Friendly, PDF & Email