AMBON, Ambontoday.com- Perencanaan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sementara dalam proses, yang mana melalui Dinas Perikanan Kota Ambon untuk memberdayakan kelompok sendiri (Swaklola) Ikan Lele.
Pernyataan ini diakui Kepala Bidang Usaha Kecil dan Pengelolaan Budidaya, Selvana Tentua kepada media ini di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, Swaklola yang akan mendapat bantuan DAK ini berlokasi di Desa Passo Kecamatan Baguala, yang mana ada dua kelompok.
“Di tahun 2021 ini adalah kegiatan DAK yang mana kelompoknya sudah ada sebelumnya sehingga kita tidak bisa mencari kelompok lain. Kelompoknya sudah dalam proses usulan di tahun 2020, jadi kelompok-kelompok yang ada di tahun ini sudah ditentukan jadi kita hanya tinggal mempersiapkan kelompoknya saja agar bantuan diberikan,” jelasnya.
Ia berkata, dengan kondisi pandemi Covid-19 , Dinas terus berupaya agar Soklola ini tetap memberdayakan kolam ikannya.
“Ukuran kolom ikan lele adalah 2×3 per kelompok yang didalamnya dibagi lagi menjadi 3 bagian. Dalam kolam itu akan ditebar benih ikan lele sebanyak 5.000 ekor, sementara ikan kecil-kecil ditaruh dalam satu kolam kemudian dipisahkan dalam pertumbuhannya,”paparnya.
Ia menambahkan, selain budidayakan ikan lele di Passo ada 7 negeri yang terdapat 12 kelompok. Untuk itu, pihaknya selalu mendorong desa/negeri yang memiliki Swaklola Ikan Lele untuk menggunakan dana desa.
“Dinas perikanan Kota Ambon yang didampingi oleh penyuluh lapangan siap memback-up seluruh proses Swaklola budidaya ikan Lela di Kota Ambon,” jelasnya.
Lanjutnya, promosi saat panen ikan lele ini sudah dibicarakan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon agar hasil-hasilnya dijual kepada seluruh tenda-tenda jualan di depan Amplas, MCM dan lainnya.
Namun, yang terjadi saat panen, belum sempat dipromosi oleh Dinas Perikanan, Swaklola sudah jual hasil panennya tanpa ada koordinasi. Oleh karena itu, di tahun 2021 ini, Dinas Perikanan mengupayakan untuk hasilnya dapat dijual sesuai dengan aturan dan koordinasi dengan instansi yang terkait. (AT-009)