Dinas PMD Bursel Launching Dana Hibah BUMDes

Banner Between Post 400x130

Ambontoday.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Parlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan launching penyaluran bantuan penerima dana hibah Badan Usaha Milik Desa.

Bantuan dana hibah tersebut dari Dinas PMD Provinsi Maluku tahun 2022 bertempat di gedung serba guna Desa Kamlanglale Namrole, Rabu 9/11/222.

Mewakili Bupati Safitri Malik Soulisa, Kepala Dinas PMD Masri Mamulati membacakan sambutan sekaligus melaunching penyaluran Bantuan dimaksud.

Mamulati mengatakan, mendirikan BUMDes tentunya mempunyai tujuan untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian bagi Desa.

‘Kalau kita rinci diantaranya adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Jelasnya lagi, orientasi pembangunan desa dengan pemanfaatan program dana desa melalui BUMDes harapannya dapat memaksimalkan potensi local.

Mamulati menjelaskan, pemetaan potensi desa untuk kemudian menjadi sasaran program pengembangan dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan inovasi dan kreativitas.

“Pemberian kesempatan yang seluas-luasnya tidak cukup hanya melalui treatment membuka akses permodalan, tapi juga akses produksi, akses distribusi dan akses pasar,” jelasnya.

Dikatakannya, Badan usaha milik desa (BUMDes) dan badan usaha milik desa Bersama (BUMDESMA) adalah merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk oleh pemerintah desa dan kerja sama pemerintah desa.

Jelas Mamulati, yang kepemilikan modal dan pengelolaanya dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa.

Masih jelas Mamulati, berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 87 dijelaskan bahwa desa dapat mendirikan badan usaha milik desa yang disebut BUMDESA.

Selanjutnya, pada pasal 92, ayat(6) di jelaskan bahwa, dalam pelayanan usaha antar desa dapat dibentuk badan usaha yang merupakan milik dua desa atau lebuh yang dikenal dengan Badan usaha milik desa Bersama (BUMDESMA).

Baca Juga  Lantik Pejabat Utama, Agung Gumilar Ucap Terimakasih Pada Pemda Bursel

“Lembaga ini dibentuk untuk mendayagunakan segala potensi, kelembgaan ekonomi serta potensi sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesa,” ujarnya.

Diketahui, Dinas PMD Provinsi Maluku mengalokasian biaya untuk kegiatan fasilitasi BUMDES sekaligus pemberian bantuan stimulan pengembangan masing-masing senilai Rp. 20.000.000,-

Pemberian bantuan tersebut kepada BUMDes Wacbua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau dan BUMDes Retem Ema, Desa Tikbari, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan sesuai Keputusan Bupati Buru Selatan.

Pemberian bantuan stimulan dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pengembangan usaha untuk kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan Pendapatan Asli Desa Kampung Baru dan Desa Tikbari. (Biro BurseL

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini